KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Kodo turun tangan terkait video viral siswi SMA yang dilarang ikut ujian karena belum membayar uang sekolah sebesar Rp 50.000.
Pihaknya telah meminta pihak sekolah untuk membereskan masalah itu dan siswi tersebut diizinkan ikuti ujian.
Baca juga: Polisi Gagalkan Aksi Pemuda yang Hendak Bunuh Diri di Sumba Barat NTT
"Saya sudah perintahkan koordinator pengawas di Kabupaten Sikka untuk selesaikan dan anak itu sudah kembali mengikuti ujian," kata Ambrosius kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2024).
Baca juga: Video Viral Siswi SMA Tak Ikut Ujian karena Tak Bayar Uang Sekolah Rp 50.000
Seperti diberitakan sebelumnya, warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video berdurasi 57 detik.
Dalam video itu tampak seorng siswi di salah satu sekolah menengar atas negeri (SMAN) di Sikka, NTT, duduk seorang di depan ruangan.
Lalu seorang warga di video itu bertanya alasan siswi itu tak masuk sekolah ikuti ujian. Siswi tersebut menjelaskan, dirinya tak bisa ikut ujian karena belum membayar SPP.
Dirinya mengaku sudah minta ke orangtua, namun karena belum ada uang siswi itu diminta untuk ikut ujian dulu dan akan SPP segera dibayar.
Namun, katanya, pihak sekolah melarang dan minta siswi itu melunasi semua kewajiban administrasinya sebelum ikut ujian.
"Saya belum bayar uang sekolah Rp 50.000. Sudah kasih tahu orangtua tapi belum ada uang. Mama bilang ikut ujian dulu, besok atau lusa baru bayar," kata siswi itu.
"Saya sudah kasih tahu ke sekolah, tapi pak mereka bilang harus lunasi semua dulu baru bisa masuk sekolah," kata siswi berinisial D tersebut.
Terkait kejadian itu, tegas Ambrosius, pihaknya sudah mengimbau pihak sekolah untuk lebih peka.
Lalu pihaknya juga akan menerbitkan surat untuk seluruh kepala sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
"Poin inti dari surat yang akan kami keluarkan itu, agar kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
(Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Aloysius Gonsaga AE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.