Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumbar, Sopir Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/04/2024, 12:11 WIB
Perdana Putra,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menetapkan KH (40), sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Antar Lintas Sumatera (ALS) yang mengalami kecelakaan maut di Malalak, Agam, Sumatera Barat, pada Senin (15/4/2024), sebagai tersangka.

KH dijerat dengan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, kita sudah tetapkan sopir bus KH sebagai tersangka," kata Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi Iptu Abdi Priyonono yang dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Wagub Sumbar Minta Pemudik Waspada Banjir dan Longsor

Abdi menyebutkan, KH dinilai lalai dalam berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kemudian, KH dinilai tidak kooperatif karena usai kecelakaan langsung kabur dari lokasi.

"Saat ini KH sedang kita buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Abdi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Kirim Laporan ke Jokowi soal Bencana Jelang Lebaran

Sebelumnya diberitakan, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Antar Lintas Sumatera (ALS) terbalik di jalur one way Padang-Bukittinggi di Malalak, Agam, Sumatera Barat, Senin (15/4/2024) sore.

Bus dari Medan itu datang dari arah Bukittinggi menuju Padang diduga hilang kendali dan terbalik.

Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Agustiar menyebutkan, kecelakan berawal saat bus ALS BK 7371 UD datang dari arah Bukittinggi menuju Padang lewat Malalak.

"Saat melewati turunan dan tikungan tajam bus hilang kendali," kata Agustiar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (15/4/2024).

Agustiar menyebutkan, bus membawa 47 penumpang dari Medan dengan tujuan Jakarta. Akibat kejadian itu, satu penumpang tewas dan sisanya luka-luka.

Sebanyak 31 penumpang dilarikan ke RSUD Padang Pariaman, sembilan penumpang ke Puskesmas Malalak dan tujuh ke RS Ahmad Muchtar.

Berdasarkan kesaksian seorang penumpang, Jojor (38), bus diduga tidak laik jalan karena saat jalan mengeluarkan bau seperti kabel terbakar dan kemudian jalannya melambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com