KOMPAS.com - Pengurus Masjid Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, buka suara soal kasus dugaan penipuan katering buka puasa yang terjadi di masjid tersebut.
Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Munajat mengatakan, pihak masjidnya tidak berkaitan dengan kasus itu.
"Kita dirugikan karena mengatasnamakan Masjid Zayed saat pesan katering itu," ujarnya, Jumat (19/4/2024).
Munajat menuturkan, terduga pelaku berinisial E mengaku ingin bersedekah dengan memberikan makanan berbuka puasa.
Sepanjang Ramadhan 2024, pihak masjid menerima 800 menu buka puasa, dengan rincian 400 kardus makan dan 400 takjil.
Menu itu dibuat oleh pihak katering yang menjadi korban penipuan.
Baca juga: Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara
Menurut Munajat, mulanya, hidangan tersebut dikirim pada awal Ramadhan saat sahur.
"Awalnya pas sahur. Kan kita tolak karena tidak ada orang. Yang mendistribusikan siapa, itu juga dari mana tidak jelas," ucapnya.
Makanan dari katering tersebut ternyata kembali diantar keesokan harinya menjelang berbuka puasa.
"Besoknya mereka kirim pas buka. Tetap kita tolak. Tapi mereka memaksa dengan alasan itu shodaqoh. Kebetulan yang antar (terduga pelaku) E itu," ungkapnya.
Baca juga: Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar
Munajat menjelaskan, pihak katering itu tidak terdaftar dalam penyedia menu buka puasa, yang telah terikat kontrak.
"Kita cek semua, nama dan katering itu tidak ada. Tidak pernah melakukan pendaftaran," tuturnya.
Oleh karena itu, pengurus pun sempat menanyakan perihal kualitas makanan tersebut.
"Kalau nanti ada makanan yang kualitasnya jelek akan jadi masalah. Yang kedua, jangan-jangan nanti minta bayaran. Tapi waktu itu dia jawabnya ini sudah dibayar. Shodaqoh dari Hamba Allah. Namanya shodaqoh masa kita tolak," jelasnya.
Baca juga: Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang
Akibat kasus dugaan penipuan ini, dua pihak katering yang menjadi korban dirugikan nyaris Rp 1 miliar.
"Total pesannya itu 28 hari. Total kerugian Rp 960 juta, dari dua katering. Belum ada pembayaran sama sekali dan sudah barang sudah dikirim semua," terang kuasa hukum korban, Kalono, Jumat.
Ia mengungkapkan, dua pengusaha katering itu berasal dari Kecamatan Baki dan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Korban dan terduga pelaku sudah kenal sejak lama.