KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diserang warga saat menangkap buronan kasus pembakaran rumah dan perusakan sepeda motor, Nardiyanto Reo, Minggu (14/4/2024).
Mobil yang ditumpangi polisi diserang sejumlah warga Desa Retraen, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
"Kejadiannya Minggu 14 April 2024, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024).
Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Sound soal Perusakan Jembatan di Demak, Hanya Infokan Tak Bisa Melintas
Ariasandy menuturkan, perusakan mobil polisi itu bermula ketika personel Polres Kupang menerima informasi Nardiyanto Reo yang selama ini masuk daftar pencarian orang atau buronan, sedang berada di rumahnya di Dusun II, RT 06 RW 03, Desa Retraen.
Nardiyanto diduga bersama 12 orang lainnya membakar rumah salah satu warga dan merusak sepeda motor pada 13 Desember 2021 lalu.
"Kasusnya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021,"kata Ariasandy.
Dari 13 pelaku, empat di antaranya sudah ditangkap dan dijadikan tersangka serta saat ini telah memasuki tahap P-21.
Sedangkan, sembilan orang termasuk Nardiyanto Reo masuk buronan oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang. Sembilan buronan ini selalu mangkir dari panggilan penyidik dan selalu menghindar saat akan ditangkap.
Berbekal informasi itu, sejumlah personel Polres Kupang yang dipimpin Kanit Resmob Polres Kupang Aiptu Ardianto Tade, mendatangi rumah Nardiyanto Reo.
Polisi lalu membekuk Nardiyanto. Saat akan membawanya ke Markas Polres Kupang, warga setempat lalu mengejar dan menyerang polisi.
"Warga melempari mobil anggota kita hingga kaca belakangnya pecah. Beruntung petugas tidak terkena lemparan batu," ungkap Ariasandy.
Meski begitu, polisi tetap membawa Nardiyanto Reo ke Markas Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Dugaan Perusakan Hutan Lindung, Dinas LHK NTT Telusuri
Beberapa pelaku lainnnya masih buron karena mereka langsung kabur saat petugas melakukan penggerebekan.
Ariansady pun mengharapkan warga, agar bisa mendukung tugas Polri memberantas kejahatan di tengah masyarakat.
"Dimohon dengan sangat agar masyakarat tidak boleh melindungi para pelaku, melainkan membantu pihak kepolisian dalam menegakan hukum, serta mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.