Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Buronan Kasus Pembakaran Rumah, Mobil Polisi Malah Dirusak Warga

Kompas.com - 15/04/2024, 13:29 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diserang warga saat menangkap buronan kasus pembakaran rumah dan perusakan sepeda motor, Nardiyanto Reo, Minggu (14/4/2024). 

Mobil yang ditumpangi polisi diserang sejumlah warga Desa Retraen, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

"Kejadiannya Minggu 14 April 2024, kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Pengakuan Sopir Truk Sound soal Perusakan Jembatan di Demak, Hanya Infokan Tak Bisa Melintas

Ariasandy menuturkan, perusakan mobil polisi itu bermula ketika personel Polres Kupang menerima informasi Nardiyanto Reo yang selama ini masuk daftar pencarian orang atau buronan, sedang berada di rumahnya di Dusun II, RT 06 RW 03, Desa Retraen.

Nardiyanto diduga bersama 12 orang lainnya membakar rumah salah satu warga dan merusak sepeda motor pada 13 Desember 2021 lalu.

"Kasusnya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/280/XII/2021/NTT/Polres Kupang tanggal 13 Desember 2021,"kata Ariasandy.

Dari 13 pelaku, empat di antaranya sudah ditangkap dan dijadikan tersangka serta saat ini telah memasuki tahap P-21.

Sedangkan, sembilan orang termasuk Nardiyanto Reo masuk buronan oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang. Sembilan buronan ini selalu mangkir dari panggilan penyidik dan selalu menghindar saat akan ditangkap.

Berbekal informasi itu, sejumlah personel Polres Kupang yang dipimpin Kanit Resmob Polres Kupang Aiptu Ardianto Tade, mendatangi rumah Nardiyanto Reo.

Polisi lalu membekuk Nardiyanto. Saat akan membawanya ke Markas Polres Kupang, warga setempat lalu mengejar dan menyerang polisi.

"Warga melempari mobil anggota kita hingga kaca belakangnya pecah. Beruntung petugas tidak terkena lemparan batu," ungkap Ariasandy.

Meski begitu, polisi tetap membawa Nardiyanto Reo ke Markas Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Dugaan Perusakan Hutan Lindung, Dinas LHK NTT Telusuri

Beberapa pelaku lainnnya masih buron karena mereka langsung kabur saat petugas melakukan penggerebekan. 

Ariansady pun mengharapkan warga, agar bisa mendukung tugas Polri memberantas kejahatan di tengah masyarakat.

"Dimohon dengan sangat agar masyakarat tidak boleh melindungi para pelaku, melainkan membantu pihak kepolisian dalam menegakan hukum, serta mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com