KOMPAS.com - Aksi pencurian sepeda di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Pelaku pencurian sepeda berinisial MT, akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Lama.
"Pelaku MT diamankan anggota kita di belakang Lapangan Latsitarda, Kelurahan Lasiana," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar (Kombes) Aldinan Manurung, Sabtu (13/4/2024).
Baca juga: Tertangkap Basah Curi Sepeda di Halaman Masjid, Pria di Gresik Diamuk Massa
Aldinan menuturkan, kasus pencurian itu bermula ketika pemilik sepeda berinisial IPS, warga RT 027, RW 007, Kelurahan Lasiana, bangun pagi untuk shalat subuh, Kamis, (11/4/2024).
Saat itu, IPS berjalan menuju ke depan rumahnya. Ia melihat pintu pagar rumah sudah terbuka.
Karena penasaran, IPS masuk ke dalam rumah dan memeriksa rekaman CCTV.
"Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang mengambil sepeda milik korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian," ungkap Aldinan.
Setelah itu, IPS menuju Markas Polsek Kota Lama untuk melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/65/IV/2024/Sektor Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
"Harga sepeda milik korban sekitar Rp 4 juta," ujar dia.
Baca juga: Demi Beli Miras, 4 Remaja di Kupang Curi Sepeda Anak-anak
Usai menerima laporan, polisi pun memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekaman CCTV.
"Setelah identifikasi melalui rekaman CCTV, tidak butuh waktu lama anggota langsung menangkap yang bersangkutan (MT) di belakang Lapangan Latsitarda, Kelurahan Lasiana," kata Aldinan.
MT telah diamankan dan diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.