Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Jalur Alternatif di Kendal Aman Dilewati Pemudik

Kompas.com - 05/04/2024, 12:36 WIB
Slamet Priyatin,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

KENDAL, KOMPAS.com - Dua jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Kendal-Temanggung dan Kabupaten Kendal– Semarang serta Ungaran, sangat layak untuk dilewati.

Dua jalan alternatif tersebut, sebagian besar sudah dibeton.

Baca juga: Jalan Pantura Sayung Demak Rawan Banjir Rob, Pemudik Bisa Lewati Jalur Alternatif Ini

 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal Mochamad Eko, ada dua jalur alternatif yang bisa dilewati oleh pemudik.

Jalur itu, jalan Weleri-Sukorejo yang menghubungkan Kendal-Temanggung, dan jalan Kaliwungu-Boja yang menghubungkan Kenda-Semarang serta Ungaran.

“Dua jalur alternatif tersebut, kondisi jalannya sangat baik, karena baru selesai dibeton,” kata Eko, Jumat (5/04/2024).

Eko menambahkan, yang perlu diwaspadai apabila melewati dua jalur alternatif tersebut adalah jalannya yang naik turun dan berliku.

Di samping itu, kawasan tersebut rawan longsor dan pohon tumbang saat diguyur hujan deras.

“Tetapi pemandangannya indah, karena melewati hutan,” ujar Eko.

Eko menjelaskan, pihaknya juga sudah memasang rambu-rambu petunjuk jalan.

“Jika malam, masih ada beberapa titik yang gelap, karena belum ada lampu penerangan,” terang Eko.

Baca juga: Besok Puncak Arus Mudik, Waktu di Rest Area Tol Kalikangkung Dibatasi 30 Menit

Sebelumnya, kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto memastikan, jalur alternatif yang menghubungkan Kendal–Temanggung dan Kendal– Semarang serta Ungaran kondisi jalannya mantap atau baik.

Jalur alternatif tersebut dipastikan nyaman untuk dilewati oleh pemudik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com