Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Kompas.com - 28/03/2024, 20:35 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, menyita 101.600 bungkus rokok ilegal yang diangkut dari Surabaya menggunakan truk ekspedisi di Pelabuhan Multipurpose, Labuan Bajo, pada Rabu (27/3/2024) malam.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo menjelaskan, rokok ilegal yang diangkut menggunakan kendaraan truk itu sebanyak 127 boks besar atau 101.600 bungkus rokok senilai Rp 2,49 miliar.

"Penindakan bermula dari informasi intelijen yang diterima Lanal Labuan Bajo. Petugas kemudian bergerak ke Pelabuhan Multipurpose guna memeriksa semua kendaraan truk yang turun dari KM Dharma Rucitra VIII," jelas Iwan kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis (28/3/2024) sore.

Baca juga: Bea Cukai Malang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dari 2 Jasa Ekspedisi

Ia mengatakan, dari truk fuso dengan nomor polisi L 8012 CJ, didapati ratusan bungkus rokok yang diselipkan di antara bungkus makanan.

Dalam penindakan itu, petugas juga mengamankan tiga orang, yakni satu orang sopir truk, dan dua orang penjemput barang.

"Kita sudah terbiasa melakukan patroli di suatu daerah, maka kita ada namanya insting dan didukung informasi intelijen sebelumnya. Peredaran rokok ilegal beberapa kali masuk ke Labuan Bajo, sehingga ini menjadi penekanan dari pimpinan kami. Kami laksanakan pemeriksaan terhadap truk bermuatan tinggi yang mencurigakan," jelasnya. 

Baca juga: Bea Cukai Kota Malang Gagalkan Peredaran 4.000 Bungkus Rokok Ilegal

Iwan menyebut, dugaan pelanggaran pada pengiriman rokok itu di antaranya rokok tersebut tidak menggunakan pita cukai, tidak memiliki surat distribusi, surat jalan tidak sah karena tidak dicantumkan perusahaan pengirim dan penerima barang.

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui ke mana rokok ilegal itu akan diedarkan.

"Nanti akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk dimintai keterangan. Karena kita belum tahu ini rokok masuk lewat Labuan Bajo, diedarkan sampai mana," katanya.

Kasus rokok ilegal itu selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut bisa diproses melalui Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"TNI Angkatan Laut sebagai penyidik awal di laut akan melimpahkan kepada Kantor Bea Cukai Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com