CILACAP, KOMPAS.com - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), mencoba kabur dari penjara pada Kamis (21/3/2024).
Namun upaya tersebut akhirnya berhasil digagalkan. Napi bernama Muamar bin Arifin alias Amar ini, berhasil diamankan kembali pada Jumat (22/3/2024) malam.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Pontianak Diduga karena Masalah Keluarga
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Mardi Santoso mengatakan, saat ditangkap napi tersebut masih berada di dalam Pulau Nusakambangan.
"Semalam warga binaan atas nama Muamar sudah tertangkap kembali di sekitar Lapas Terbuka, tepatnya di sekitar hutan bakau," kata Mardi kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Mardi, napi tersebut sedang menjalani program asimilasi, sehingga dapat beraktivitas di luar lapas. Pada Agustus nanti yang bersangkutan mendapat pembebasan bersyarat.
"Kami tanyakan sebenarnya warga binaan tidak ada keingininan untuk melarikan diri. Sempat ingin kembali tapi bingung. Dia tidak bawa bekal, uang cuma Rp 1.000," ujar Mardi.
Untuk diketahui napi tersebut merupakan pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto. Napi tetsebut divonis empat tahun penjara atas kasus pemerasan dan pencurian.
Kabar mengenai kaburnya napi di Lapas Permisan sempat membuat heboh masyarakat. Informasi peristiwa itu dibagikan oleh akun Instagram Lapas Permisan @lapaspermisannk pada Jumat (22/3/2024) siang. Namun pada Jumat malam, unggahan tersebut telah hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.