Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Nelayan Flores Timur Jadi Tersangka Usai Pakai Bom Ikan

Kompas.com - 19/03/2024, 22:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - YS (19), nelayan asal Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

YS ditetapkan tersangka usai menangkap ikan menggunakan bom rakitan.

Baca juga: Polairud NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Labuan Bajo

Direktur Polairud Polda NTT Komisaris Besar Polisi Irwan Deffi Nasution, mengatakan, YS terlibat dalam kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan.

"YS sudah kita tetapkan tersangka, setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam," kata Irwan, kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Hari Keempat Pencarian, Nelayan yang Hilang di Laut Sikka Belum Ditemukan

Irwan menyebut, YS dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak juncto Pasal 84 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (1) UU No 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

YS, kata Irwan, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu lanjutnya, satu pelaku lainnya berinisial AA yang masih di bawah umur dilakukan diversi.

"Satu pelaku usianya di bawah umur yakni 15 tahun, sehingga tidak kita proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Selain dua pelaku itu, pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya.

"Yang tiga orang itu, sampai saat ini masih menghilang," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua nelayan asal Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Direktur Polairud Polda NTT Komisaris Besar Polisi Irwan Deffi Nasution, mengatakan, dua nelayan yang ditangkap yakni YS dan AA.

"Keduanya ditangkap pada Senin, 11 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 Wita," kata Irwan, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Nelayan di Lumajang Mulai Beralih ke Bahan Bakar Gas

Irwan menuturkan, penangkapan itu bermula ketika anggotanya dari yang bertugas di kapal patroli P Timor XXII 3016 menerima informasi dari sejumlah nelayan, kalau sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bom ikan rakitan di sekitar Perairan Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur.

Menindaklanjuti info tersebut lanjut Irwan, anggotanya langsung menyelidiki hal itu. Anggotanya menemukan aktivitas mencurigakan dari pelaku di Perairan Sulengwaseng.

Usia menerima perintah, tim patroli langsung bergerak ke lokasi dan menangkap para pelaku di atas sebuah kapal tanpa nama. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com