Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 19/03/2024, 10:56 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

 

LEMBATA, KOMPAS.com - MD (47) dan anaknya, MRS (21), warga Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial DD (38).

Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung mengatakan, keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

"Keduanya sudah ditahan," ujar Vivick dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Pemkab Lembata Rekrut 2.576 ASN Tahun 2024, Tenaga Teknis Paling Banyak

Penyidik telah memeriksa tiga saksi dalam peristiwa tersebut, yakni MAR selaku guru, dan orangtua siswa berinisial JFK dan AK.

Berdasarkan keterangan saksi, pengeroyokan terjadi pada Senin (19/2/2024) pukul 10.00 Wita.

Kejadian berawal ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung di dalam ruang kelas 11 C4 SMA Negeri 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Baca juga: Terdampak Abu Vulkanik Ile Lewotolok, 74 Warga di Lembata Terserang ISPA

Korban yang saat itu sedang mengajar mata pelajaran matematika menasihati salah seorang siswi berinisial PAN lantaran tidak membuat catatan yang ditugaskan olehnya.

Namun, PAN menunjukkan sikap yang kurang baik terhadap gurunya.

DD lalu menepuk bahu kiri PAN satu kali, sembari menasihati agar menjaga sikap kepada guru dan orangtua.

DD juga menegur PAN karena menulis nama di baju bagian pundaknya.

Beberapa saat kemudian PAN menangis dan keluar dari kelas tanpa seizinnya.

Sekitar 20 menit berselang, PAN kembali masuk ke kelas bersama ayah, MD dan kakaknya, MRS.

Di dalam kelas MD bersalaman dengan korban. Dia kemudian meremas dan memutar tangan korban.

Saat bersamaan MRS naik ke atas meja, lalu menendang dada korban.

Korban hendak berlari ke pintu kelas, namun MS mengejar dan memukul punggung korban dua kali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com