Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu "Indonesia Raya"

Kompas.com - 19/03/2024, 05:47 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mengamankan 12 orang anak punk dan pengamen karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Mereka langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kebumen untuk diberikan edukasi secara persuasif dan juga humanis.

Selain diberikan edukasi, para anak punk tersebut juga diberi sanksi untuk menyanyikan lagu "Indonesia Raya", push up dan merapikan rambut mereka dengan cara dipotong.

Baca juga: Mengintip Kehangatan Kampung Perajin Peci di Kebumen, Warisan Budaya yang Terus Berkembang

Para anak punk tersebut terjaring razia Sat Pol PP Kebumen di titik Perempatan Lampu Merah di Jalan Nasional pada Senin (18/3/2024).

Satu pasangan anak punk tersebut ternyata ada yang sudah menikah siri.

Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo mengatakan, belasan anak punk dan pengamen tersebut diamankan petugas Satpol PP dalam rangka penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 23.

Perda tersebut berbunyi, pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap anak jalanan, pengemis, gelandangan, orang terlantar dan pengamen yang mengganggu ketertiban umum.

“Kita melakukan patroli dalam rangka penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 23, kali ini kita lakukan di perempatan-perempatan jalan nasional,” kata Juniadi, Senin (18/3/2024) malam.

Anak punk tersebut berasal dari berbagai kota, selain Kebumen, juga ada yang berasal dari Megelang Pemalang, Cilacap dan Juga Lampung.

“Salah satunya mengaku sepasang suami sitri yang sudah menikah siri dan disaksikan orangtua mereka, itu dari pengakuan keduanya. Mereka memutuskan untuk mencari uang di jalan dengan cara mengamen,” ungkap dia.

Baca juga: Menilik Masjid Saka Tunggal di Kebumen, Simbol Perlawanan kepada Penjajah, Kini Berusia Lebih dari 300 Tahun

Selanjutnya, anak punk tersebut diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan dan akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

“Ini merupakan giat rutin yang kita lakukan terlebih saat ini tengah di bulan Ramadhan. Kabupaten Kebumen sediri juga tengah menggalakan Kebumen zero pengemis dan gelandangan,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pakai Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com