Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mengamankan 12 orang anak punk dan pengamen karena menganggu ketenteraman dan ketertiban umum pada Senin (18/3/2024)
(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+