www.kompas.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mengamankan 12 orang anak punk dan pengamen karena menganggu ketenteraman dan ketertiban umum pada Senin (18/3/2024)(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+