Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di NTT yang Mutilasi Bayinya Jalani Reka Ulang 13 Adegan

Kompas.com - 18/03/2024, 20:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - LNK alias Lusi, ibu rumah tangga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani reka ulang adegan dirinya memutilasi bayi yang baru dilahirkannya.

Reka ulang itu digelar penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur dan Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Reka ulang kasus ini digelar di RT 010/RW 005, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Baca juga: Ibu Muda di TTU Bunuh dan Mutilasi Bayi yang Baru Dilahirkan, Mengaku Malu Hamil dari Hubungan Gelap

Reka ulang yang menghadirkan tersangka LNK alias Lusi dipimpin Kepala Polsek Miomaffo Timur, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhamad Aris Salama, bersama Kaur Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur.

"Tersangka yang membunuh bayinya pada 23 Januari 2024 lalu juga dengan tenang melakonkan 13 adegan selama dua jam pelaksanaan reka ulang kasus ini," kata Kepala Polsek Miomaffo Timur Ipda Muhamad Aris Salama, Senin (18/3/2024).

Adegan pertama, lanjut Aris, dimulai saat tersangka Lusi mengambil kantong plastik warna merah dan mengambil pisau cutter dari tempat penyimpanan di rumahnya.

Selanjutnya, tersangka mondar mandir di dalam kamar karena sudah mengalami kontraksi dan kesakitan untuk melahirkan.

Tersangka pun duduk jongkok di samping tempat tidur dan mulai memaksa mengeluarkan janin yang akan lahir.

Dia lalu melahirkan dan memegang kepala bayi yang baru dilahirkan menggunakan tangan kiri dan sambil menutup mulut bayi tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Roy Marthen Howay, Napi Kasus Mutilasi yang Kabur dari Penjara Timika

Ia kemudian mengambil kantong plastik merah sekitar tujuh buah dan menyumbat mulut bayi agar tidak mengeluarkan suara tangisan.

Selanjutnya tersangka mengambil pisau cutter yang sudah disiapkan dan langsung membunuh bayi tersebut menggunakan pisau cutter dengan tangan kanan.

Tersangka mengambil badan dan kepala bayi tersebut dan menyimpan dalam kantong plastik warna hitam dan juga mengambil plasenta serta gumpalan darah di lantai yang kemudian dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam.

Lalu, ia memasukkan cutter dan beberapa pakaian lainnya ke dalam kantong plastik. Ia kemudian mengikat kantong plastik dan menyimpannya di bawah meja di dalam kamar tersangka.

Pada adegan kesembilan, tersangka mengambil sebuah celana dan membungkus plastik yang berisi jenazah bayi dan membawanya ke hutan.

Pagi hari yang sama, sekitar pukul 06.00 Wita, tersangka mengambil dan membawa kantong plastik berisi jenazah bayi dan dibawa ke hutan, lalu meletakkan kantong plastik tersebut di tumpukan daun kering.

Baca juga: Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswanya Divonis Mati, UMY Hormati Putusan Pengadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com