KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Tegas, Pemkot Semarang Instruksikan Pengembang Perumahan Grand Permata Tembalang Bangun Talud Sesuai Kajian

Kompas.com - 17/03/2024, 19:30 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menindak tegas pengembang perumahan yang tidak melakukan kajian teknis tata ruang dan tata bangunan.

Adapun salah satu yang ditindak tegas adalah pengembang perumahan Grand Permata, Kelurahan Mateseh, Kecamatan Tembalang.

Perumahan yang lokasinya berbatasan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Babon tersebut acap kali dilanda banjir limpasan karena tanggul atau taludnya diduga tidak sesuai kajian teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang.

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah, mengatakan bahwa para pengembang memiliki kewajiban untuk menyediakan rasa aman bagi masyarakat yang menjadi penghuninya.

"Kami akan terbitkan surat peringatan atau SP3 kalau mereka tidak kunjung melakukan (pembangunan talud sesuai kajian), maka kami akan tindak lanjut dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya, bisa (dilakukan) penyegelan," kata Irwansyah dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/3/2024).

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya juga bisa melakukan pembekuan, bahkan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Surat peringatan tersebut dikeluarkan untuk mendorong pengembang perumahan segera membangun talud atau tanggul sesuai ketentuan yang berlaku.

"Intinya, kami minta (pada pengembang perumahan) segera membuat talud atau tanggul sesuai kajian teknis yang benar, jadi tidak sekadar bangun talud. Dengan begitu, talud bisa berfungsi. Ini penting karena perumahan itu berbatasan langsung dengan Sungai Babon," jelasnya.

Baca juga: Korban Banjir Semarang Mulai Terserang Penyakit Gatal-gatal

Menurutnya, pengembangan perumahan selain berorientasi terhadap bisnis, juga harus memahami kebutuhan rumah atau backlog yang sekarang ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Hal itu termasuk pentingnya memprioritaskan perizinan, baik tata ruang maupun tata bangunan yang telah ditetapkan.

"Kami harap, developer juga bisa memahami. Mereka butuh bisnis pengembang perumahan. Tolonglah, siapkan perumahan yang layak huni, jangan sekadar bisnis. Mereka kalau mau terus mengembangkan rumah tersebut harus disesuaikan dulu karena risikonya ada pada masyarakat penghuni," katanya.

Dirinya mengatakan, para pengembang perumahan pada dasarnya telah paham terhadap segala jenis perizinan.

Misalnya, Ketentuan Rencana Kota (KRK), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman.

Baca juga: Cerita Korban Banjir Semarang Bertahan Tanpa Listrik dan Kekurangan Air Selama 3 Hari

Disebutkan pula dalam Undang-Undang tersebut, pengusaha properti wajib menyediakan atau mengalokasikan untuk pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebesar 40 persen dari total lahan yang tersedia. Sisanya, yakni 60 persen harus menjadi hunian termasuk halaman rumah.

"Besok kami akan turun ke lapangan. (Terpenting) yang jelas perumahan ini kami (sudah) warning. Kalau kami tidak tegas, kasihan penghuninya," tutur Irwansyah.

Kajian yang perlu dilakukan pengembang, kata dia, termasuk pula ketentuan wajib melakukan kajian hidrologis.

Baca juga: Tangani Banjir Semarang, Mbak Ita Ungkap Evakuasi Korban Jadi Prioritas Utama

Aturan tersebut memuat terkait sirkulasi tata air, termasuk perumahan yang terletak di pinggir sungai walaupun ada garis badan sungai harus memenuhi denah pembangunan tanggul yang sesuai.

Selain melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, pihaknya juga menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

"Kami dengan PU, BBWS, dan Perkim akan jaga bareng-bareng. Semua pengembangan perumahan akan kami sesuaikan dengan daya dukung lahan. Pembangunan embung, talud, dan resapan harus dibuat sesuai kajian hidrologis," ujarnya.

Seperti diketahui, cuaca ekstrem menyebabkan bencana hidrometeorologi, berupa banjir di Kota Semarang dalam kurun waktu empat hari terakhir.

Pada Sabtu (16/3/2024), Perumahan Grand Permata Tembalang kebanjiran karena air Sungai Babon melimpas talud yang tak sesuai ketentuan. Perumahan lain yang juga mengalami banjir termasuk Perumahan Puri Dinar Indah. Keduanya kini menjadi perhatian serius Pemkot Semarang.

 

Baca tentang

Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com