KENDARI,KOMPAS.com - Dua pemuda Kelurahan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi karena menganiaya seorang anggota Polsek Tinanggea.
Kedua pemuda itu berinisial F dan I. Mereka diciduk polisi di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Nyoman Gede Arya T. Putra mengungkapkan, kejadian berawal saat dua orang Personel Polsek Tinanggea yakni Aipda Darno dan Aipda Arifin sedang melaksanakan pengamanan pesta perkawinan di Kelurahan Tinanggea.
Baca juga: Pria di Konawe Tewas Bunuh Diri, Diduga Depresi akibat Penyakit yang Tak Kunjung Sembuh
Setelah selesai melaksanakan pengamanan, kedua personel melakukan Patroli pada Sabtu (9/3/ 2024) malam.
"Lalu tepat di jalan umum keduanya melihat ada dua orang lelaki berinisial F dan I sedang mengkomsumsi minuman keras. Lalu keduanya diingattkan oleh anggota Personel Patroli Polsek Tinanggea serta diarahkan untuk pulang ke rumahnya," kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).
Namun, kedua pemuda tersebut menolak dan melakukan perlawanan. Mereka pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam dan membacok personel polisi itu.
"Atas insiden tersebut sehingga membuat dari salah satu Personel Patroli bernama Aipda Darno luka robek di bagian lengan tangan kanan sampai telapak tangan," tegasnya.
Pihaknya langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap kedua pemuda pelaku penganiayaan itu.
Nyoman menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Uundang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara, atau sekurang-kurangnya 5 tahun penjara sesuai pasal 351 ayat ( 2 ) KUHP.
Atas kejadian tersebut, Wakapolres Konawe selatan Kompol Dedi Hartoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Konsel agar menghindari dan tidak mengkomsumsi minuman keras ( Miras )
"Sebab ini dapat membahayakan diri sendiri dan akan berhadapan dengan hukum," tegas Wakapolres Konawe Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.