Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Bapenda Banten Ajak Pemerintah Kabupaten/Kota dan 12 OPD Penghasil Bersinergi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kompas.com - 15/03/2024, 15:39 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Diketahui, Pemprov Banten sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda itu merupakan bentuk penguatan atas UU Nomor 1 Tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, setelah lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022, ada sejumlah hal yang berubah. Salah satunya penerapan opsen pajak.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Rakornas IKN

"Karena itu, Bapenda Provinsi Banten dengan OPD penghasil lain harus menghitung ulang potensi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menghambat pendapatan," ujar Deni melalui siaran persnya, Jumat (15/3/2024).

Untuk itu, pihaknya mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas antara Bapenda Provinsi Banten, 12 OPD penghasil, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan pendapatan daerah. Semua itu harus direncanakan agar ketika opsen diterapkan, semua sudah bisa berjalan dengan baik.

"Dalam hal penagihan pajak yang menunggak, tidak bisa dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten, karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten/kota. Begitu juga dengan pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya oleh Bapenda Provinsi Banten. Maka butuh sinergi,” katanya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Bapenda Provinsi Banten menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah terhadap Rancangan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 di Ruang Rapat BBNKB II Bapenda Provinsi Banten, Selasa (27/2/2024).

Kegiatan tersebut digelar dalam upaya menghadapi tantangan pemberlakuan opsen pajak pada 2025 mendatang.

Baca juga: 3 Pelabuhan di Banten Disiapkan Layani Pemudik ke Sumatera Saat Lebaran 2024

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program beserta kegiatan perangkat daerah provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program serta kegiatan prioritas pada 2025.

"Forum ini juga diharapkan dapat menyerap sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, saran atau masukan permasalahan, isu, dan program prioritas tugas fungsi Bapenda Provinsi Banten, serta penyelarasan program dan kegiatan nasional dan kabupaten/kota," ujar Rita.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten mendukung penuh penerapan aturan tentang opsen pajak yang termaktub dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Pemprov Banten juga siap melakukan perluasan basis pajak dalam rangka pelayanan publik.

“Pada dasarnya, keuangan pusat di daerah punya potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di daerah kita. Industrialisasi berjalan baik dan tentunya akan ada hal terkait bagi hasil dari itu. Efektivitas UU HKPD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi daerah,” sambungnya. (ADV)

Baca juga: Nasib 8 Eks Kepala Daerah di Banten di Pileg 2024, Iti dan Dimyati Gagal ke Senayan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com