Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Istri Orang, Seorang Petani di Musi Rawas Tewas Ditikam

Kompas.com - 13/03/2024, 13:37 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com-Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Edi Yansah (52) tewas ditikam menggunakan senjata tajam lantaran telah mengganggu istri orang.

Akibat kejadian tersebut, dua tersangka pasangan suami istri Roziza (43) dan Hudaiyana (39) mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas karena menyerahkan diri ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Rawas AKP Herman Junaidi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (9/3/2024) di pinggir Jalan Blok M15 PT Evan Lestari, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti.

Baca juga: Kronologi Sopyan Dibunuh Temannya Saat Tagih Utang Rp 3,5 Juta, Sempat Merangkak dan Minta Tolong

Mulanya, tersangka Roziza sedang menuju ke sungai sementara istrinya Hudaiyana menunggu di pinggir jalan.

Namun, ketika berada di sungai Hudaiyana berteriak minta tolong lantaran tangannya secara mendadak ditarik oleh korban Edi.

Roziza yang mendengar teriakan istrinya tersebut langsung berlari menuju ke lokasi dan melihat korban memegang tangan korban.

"Karena gelap mata pelaku ini langsung mengeluarkan sajam dan menusuk korban secara bertubi-tubi hingga tewas," kata Herman, Senin (11/3/2024).

Kurang puas, tersangka Hudaiyana yang merupakan istri Roziza juga ikut menganiaya Edi yang sudah roboh ke tanah.

Ia menendang korban dan memukulnya menggunakan kayu di bagian kepala. Setelah tewas, kedua tersangka pun melarikan diri.

Baca juga: Terlibat Perang Sarung, 4 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Sementara, beberapa saat kemudian, Edi ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.

"Kami mendapatkan laporan adanya penemuan mayat langsung melakukan penyelidikan," ujar Herman.

Hasil dari penyelidikan itu, dugaan pelaku mengarah kepada Roziza bersama istrinya.

Keduanya pun lalu memilih menyerahkan diri kepada petugas beberapa jam setelah peristiwa tersebut.

"Kedua pelaku pasutri tersebut menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Musi Rawas," ungkap Herman.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com