Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi KPU NTB Ricuh, Saksi Banting Piring hingga Tendang Meja

Kompas.com - 10/03/2024, 11:34 WIB
Fitri Rachmawati,
Reni Susanti

Tim Redaksi


MATARAM, KOMPAS.com - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU Provinsi NTB, Minggu dini hari (11/3/2024), diwarnai kericuhan. Saksi Parpol dan DPD pecahkan piring dan tendang meja.

Mereka emosi lantaran plano C hasil pada puluhan TPS di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, diubah mengunakan penghapus cair atau tipe-x tanpa paraf dan catatan kejadian khusus petugas Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK).

Para saksi juga kecewa karena Bawaslu tidak bersikap tegas atas dugaan kecurangan tersebut. Mereka malah menyerahkan masalah pencurian perolehan suara caleg dan anggota DPD pada KPU NTB.

Baca juga: Ketua KPU NTB Diusir Saksi saat Pleno di Kabupaten Lombok Tengah

Karena kesal saksi parpol melempar gelas dan memecahkan piring dalam ruangan serta menumpahkan air mineral. Situasi sempat menegang namun aparat keamanan menenangkan saksi yang memilih meninggalkan ruang rapat pleno.

Reaksi saksi DPD lainnya juga terjadi dan berujung dengan aksi tendang meja.

"Di NTB ini ada permainan bobrok politik, seluruh Indonesia tahu, saya tanya pada siapa kita menuntut ini (kecurangan) apa yang terjadi di TPS?" Kata Arif Fatini, saksi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sukusman Azmi, yang langsung menendang meja dan meninggalkan ruangan.

Baca juga: KPU NTB Putuskan 9 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

"Penipu semua ini," tutur Arif berteriak di balik pintu dan ditenangkan sejumlah aparat keamanan.

Hujan interupsi dan protes para saksi tak terkontrol. Akhirnya Ketua KPU Muhammad Khuwailid menyatakan, akan melakukan rapat internal KPU NTB untuk mengambil keputusan terkait keberatan sejumlah saksi yang merasa kehilangan perolehan suara akibat C hasil dihapus.

Saksi Partai Gerindra, Alexander Koloai Narwada yang meminta kesempatan bicara, mengaku akan melaporkan pihak yang menghapus masal C hasil perhitungan suara di Kecamatan Sekotong.

Dia memaparkan, pengunaan penghapus cairan diperbolehkan asalkan ada paraf petugas PPK dalam plano C hasil, agar bisa dinyatakan absah. Dalam C salinan juga harus ada catatan kejadian khusus.

"Berdasarkan aturan bisa di-tipe-x tapi harus ada paraf, kalau tidak ada aturan itu tipe-x aja semua C hasil, aturannya jelas. Bawaslu yang saya hormati saya akan laporkan siapa yang tipe-x, data lengkap saya punya, tangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini," tekannya.

Alexander juga mengatakan, proses penghapusan perolehan suara atau proses tipe-x tidak dilakukan di KPPS karena tidak ada paraf.

"Di salinan C hasil pasti ada catatan kejadian, ini terjadi di luar TPS ketua, asli di luar TPS ketua, salinan itu ada di teman-teman DPD dan Bawaslu, kejahatan ini ada di tingkat lain bukan di KPPS, saya akan lapor dan saya berharap Bawaslu tangkap orang ini, ini Republik, jangan seenaknya pakai aturan sendiri," ungkap dia.

Alexander mengingatkan, seluruh komisioner KPU NTB jika mengesahkan hasil rekapitulasi yang C hasilnya ada tipe-x tanpa paraf dan tanpa catatan kejadian khusus, akan ada ancaman hukum pidana dan etik.

Rapat pleno sempat diskorsing dua kali karena situasi yang memanas, hingga akhirnya pukul 02.00 Wita pleno rekapitulasi perhitungan suara DPD RI wilayah NTB disahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com