Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Lansia di Kupang NTT yang Dituduh Santet, Dirusak Tetangga

Kompas.com - 10/03/2024, 10:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami MW. Wanita berusia 71 tahun asal Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, dituduh santet dan rumahnya dirusak tetangganya.

Tak terima, MW bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.

"Laporan polisinya nomor LP/B/69/I/2024/Polresta kupang kota/Polda NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Minggu (10/3/2024).

Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Tanah Retak di Jombang, 10 Rumah Rusak

Selain rumah dirusak, wanita lanjut usia (lansia) itu juga diintimidasi.

"MW mengaku diintimidasi oleh dua orang bersaudara bernama LLL dan SL, yang merupakan tetangganya sendiri," ungkap Aldinan.

Aldinan menuturkan, kejadian itu berawal ketika ibu kandung LLL dan SL, meninggal dunia pada 14 Januari 2024.

Baca juga: Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Selanjutnya, pada 16 Januari 2024, pagar rumah dan tanaman milik MW dirusak LLL yang merupakan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tak lama setelah itu, SL kembali mendatangi rumah MW. Saat itu, SL meminta seorang anak MW untuk membawa pergi MW dari rumahnya.

"SL ini juga masuk ke dalam rumah dan mengintimidasi serta mengancam menghabisi MW," tutur dia.

"Aksi SL dan LLL itu karena mereka mencurigai MW memiliki ilmu santet atau sihir yang mengakibatkan kematian ibu mereka," sambung Aldinan.

Keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan LLL ke Detasemen Polisi Militer Kupang. Sedangkan SL dilaporkan ke Markas Polres Kupang Kota.

LLL kemudian membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memperbaiki pagar rumah MW.

Terkait laporan itu, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kupang Kota, memanggil dan memeriksa korban, terduga pelaku, dan dua orang saksi.

"Kasus yang dilaporkan keluarga korban adalah kasus pencemaran nama baik," kata Aldinan.

Aldinan menyebut, setelah memeriksa sejumlah pihak terkait, saat ini penyidik PPA telah melakukan gelar perkara secara internal di ruang Sat Reskrim.

"Penyidik PPA telah mengirim SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) kepada korban sebanyak dua kali yang menerangkan perkembangan kasus yang dilaporkan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com