MAGELANG, KOMPAS.com – Partai politik yang melaporkan anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah atas dugaan penggelembungan suara bertambah.
Terbaru, giliran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengaku sempat kehilangan 18 suara.
Ketua DPD PSI Kabupaten Magelang, Edy Wiratno mengatakan, dugaan penggelembungan suara diketahui dengan adanya perbedaan rekapitulasi suara antara form C1 DPR RI dan D Hasil.
Menurutnya, sebanyak 18 suara PSI bergeser. Perbedaan hasil penghitungan suara tersebut terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
“Ini masif kejadiannya. Kalau salah sistem, tidak merujuk satu orang, satu partai,” ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: 12 Nama yang Masuk Bursa Bakal Cawalkot Solo 2024, Ada Mangkunegara X hingga Kaesang Pangarep
Baca juga: Rekapitulasi di DIY Selesai, Suara Prabowo-Gibran Tertinggi
PSI resmi melaporkan lima anggota PPK Mertoyudan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Kamis (7/3/2024).
Mereka berinisial AW, MM, TP, EN, dan AP.
Edy berharap Bawaslu mengusut perkara tersebut sampai tuntas.
“Proses sampai tuntas, siapa aktor intelektualnya, di-back up siapa,” tandasnya.
Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun mengungkapkan, hingga saat ini ada enam parpol yang melaporkan anggota PPK Mertoyudan, yaitu PKB, PPP, PSI, Buruh, PKN, dan Partai Ummat.
Namun, hanya PKB yang turut melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang atas kasus penggelembungan suara.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 dari 13 desa di Kecamatan Mertoyudan ditemukan kasus penggelembungan suara.
Satu desa yang tidak ditemukan kasus itu adalah Desa Jogonegoro.
“Total ada 334 TPS (tempat pemungutan suara) di Kecamatan Mertoyudan. Kami temukan ada 476 suara yang bergeser,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh, Minggu (3/3/2024).
Modus penggelembungan suara banyak ditemukan di TPS dengan nomor urut 1-20.
Untuk TPS dengan nomor lebih dari 20, kata Habib, hanya segelintir.
Seorang caleg DPR RI dapil VI Jateng itu menerimpa limpahan suara dari suara parpol dan suara tidak sah.
“(Suara) partai yang terbanyak diambil yaitu PSI dengan 18 suara, PPP 6 suara. Untuk (yang diambil dari) suara tidak sah, 2, 3, maksimal 9 suara per TPS,” papar Habib.
Data yang diterima Kompas.com menunjukkan suara seluruh parpol dicuri untuk si caleg tersebut.
Baca juga: Caleg DPRD Provinsi Sulut Jadi Tersangka Kasus Money Politic
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.