PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai Jumat (8/3/2024).
Penetapan tersebut dikarenakan Pesisir Selatan dilanda bencana banjir dan longsor.
"Kita tetapkan status tanggap darurat bencana ya," kata Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska yang dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: 28.000 Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
Mawardi mengatakan telah menggelar rapat dengan Bupati Pesisir Selatan dan Forkompinda untuk menentukan status tanggap darurat ini.
"Ini setelah rapat. Karena dampak bencana sangat luas, kita tetapkan status tanggap darurat," jelas Mawardi.
Dengan ditetapkan status tanggap darurat, Pemerintah Daerah Pesisir Selatan berharap seluruh stakeholder terkait bisa lebih fokus menangani bencana.
"Dengan penetapan status ini, seluruh OPD terkait kita minta turun ke lapangan," kata Mawardi
Kepala BPBD Pesisir Selatan, Doni Gusrizal mengatakan bencana banjir dan longsor terjadi di seluruh kecamatan yang totalnya 15 kecamatan di Pesisir Selatan.
Untuk warga yang terdampak banjir dan longsor diperkirakan ada 28.000 jiwa.
"Selain itu dilaporkan ada satu warga yang meninggal dunia karena tertimbun longsor. Sembilan orang dinyatakan hilang," kata Doni.
Baca juga: Longsor di Pesisir Selatan, 1 Warga Tewas, 9 Hilang Tertimbun
Selain itu, kata Doni, akses jalan Sumbar-Bengkulu terputus di Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan karena pangkal jembatan Labuhan ambruk.
"Untuk rumah warga yang terendam banjir dan terdampak longsor masih kita data sekarang," kata Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.