PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 59 orang pengungsi Rohingya diamankan petugas kepolisian di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (5/3/2024).
Puluhan warga Rohingya ini digerebek polisi di tempat penampungan ilegal, di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Kota Pekanbaru.
"Benar, kami menemukan tempat penampungan ilegal pengungsi Rohingya pada Selasa dini hari," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Baca juga: UNHCR: Sudah 202 Pengungsi Rohingya Pergi dari Kamp Lhokseumawe
59 orang warga Rohingya tersebut, terdiri dari 36 laki-laki, 13 perempuan, dan 10 anak-anak.
"Para pengungsi Rohingya ini dikumpulkan oleh para agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia," tutur Jeki.
Baca juga: 30 Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Pidie Aceh
Pihaknya turut mengamankan tiga orang agen dalam penggerebekan tersebut. Tiga agen yang diamankan bernama Ismail (22), Noyim (27), dan Muhammad Anies.
"Tiga orang sebagai agen kami amankan. Namun, masih ada tiga orang agen lainnya yang melarikan diri. Kami tengah menyelidiki keberadaan mereka," sebut Jeki.
Jeki menambahkan, para pengungsi Rohingya itu kemudian dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.