KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Sektor di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KOK, ditangkap bagian Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu ditangkap karena kedapatan berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial RK.
Baca juga: Diduga Selingkuh, Alat Kelamin Suami Dipotong Istri di Muba
"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase, Senin (4/3/2024) pagi.
Pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2/2024).
Oknum polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) bertugas di bagian provos polsek.
Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi dari masyarakat.
Baca juga: 2 Polisi Sorong Dipecat karena Selingkuh dan Mencuri
Saat ditangkap, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.