Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Karyawan Undana Mengadu ke Ombudsman, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 01/03/2024, 21:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sedikitnya 20 karyawan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan NTT, Jumat (1/3/0224).

Mereka datang karena ratusan tenaga kerja pembersih dan pertamanan di Universitas terbesar di NTT itu, bakal dioutsourcing.

Koordinator pengaduan karyawan Undana, Joni Liunima (40) mengatakan, ratusan karyawan itu sudah bekerja dengan rentang waktu 15 hingga 30 tahun.

Joni menyebut, pengalihan dari karyawan tetap ke outsourcing disampaikan secara lisan dari pihak Undana.

Baca juga: Didampingi Dekan, Mahasiswa Undana Kupang Demo Minta Ruang Kuliah Layak

"Nasib kami ratusan karyawan hingga saat ini belum mendapat kepastian yang jelas sehingga kami mengadu ke Ombudsman NTT," kata Joni, kepada sejumlah wartawan.

Para karyawan berharap, Ombudsman bisa memperjuangkan nasib mereka.

Dia menuturkan, para karyawan itu sudah mendapat surat keputusan (SK) kontrak tetap sejak 2008.

Hal itu yang menjadi pegangan karyawan untuk melawan kebijakan tersebut. Bagi mereka, SK yang sudah ada layak menjadi tanggung jawab Undana untuk memperhatikan nasib mereka.

Menurutnya, Undana sudah memberitahukan hal tersebut melalui rapat tetapi para karyawan keberatan dan menolak.

Selain itu, lanjut dia, ada tuntutan kepada Undana agar mempekerjakan mereka sebagai tenaga kerja tetap. Tetapi Undana tidak memberikan kepastian.

"Sehingga kami tidak puas dan langsung membuat pengaduan ini ke Ombudsman," kata dia.

Baca juga: Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Selain mengadu, Joni menyebut pihaknya akan bersurat ke Rektor Undana, Menpan-RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa turun untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Ombudsman NTT, Yosua Karbeka mengatakan pengaduan para karyawan Undana belum bisa ditindaklanjuti.

Hal itu lantaran setelah diverifikasi, belum masuk kategori laporan yang layak.

"Tetapi kami menyarankan agar membuat surat pengaduan terkait masalah alih status pegawai kepada Rektorat dan Kementerian terkait. Bila tidak ditindaklanjuti maka 14 hari kemudian baru bersurat lagi untuk kami ambil tindakan," kata dia.

Yosua berharap dengan adanya pengaduan dan keberatan dari para pegawai, Undana dapat mempertimbangkan agar tidak dialihkan status para karyawan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com