Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Kondisikan PPK, Komisioner KPU Wonosobo Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/02/2024, 20:14 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


WONOSOBO, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo, Riswahyu Raharjo, resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Wonosobo, Jawa Tengah.

Ia ditetapkan tersangka usai diduga mengondisikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk memenangkan salah satu paslon presiden.

Humas Polres Wonosobo Aipda Nanang Wibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hasilnya, Polres Wonosobo menetapkan Riswahyu Raharjo sebagai tersangka kasus pengondisian PPK.

Baca juga: Harga Beras Meroket, Kepala Desa di Wonosobo Bagikan Beras Hasil Bengkok kepada Warga Kurang Mampu

"Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo memberikan intruksi untuk dapat mendukung pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03 (Ganjar Mahfud)," kata Nanang, dalam keterangan resminya, Kamis (29/2/2024).

Nanang menyebut, sebelum pemilihan 14 Februari yang lalu, Riswahyu Raharjo mengumpulkan PPK dari 10 kecamatan.

Dalam pertemuan itu, Riswahyu Raharjo lantas memberikan intruksi untuk memilih paslon presiden tertentu.

"Pada hari Sabtu (13/2/2024), sekitar pukul 19.00 WIB dan hari Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB telah terjadi pertemuan PPK Kecamatan Wonosobo dengan tersangka Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo," kata Nanang.

Pertemuan antar penyelengara pemilu tersebut dilakukan di sebuah kafe di Wonosobo.

Selain memberikan intruksi, Riswahyu Raharjo juga diketahui memberikan uang kepada para PPK yang hadir.

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Warga Wonosobo Jambret di Purworejo, Ketangkap Warga Saat Macet

"Awal maksud dan tujuan pertemuan adalah membahas tahapan pemilu pada pemungutan suara, sharing-sharing atau diskusi. Lebih lanjut dalam pertemuan tesebut Riswahyu Raharjo memberikan intruksi dan memberikan uang kepada kepada PPK yang hadir," kata Nanang.

Diketahui, Riswahyu Raharjo ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara antara Satreskrim Polres Wonosobo dan Sentra Gakumdu Pemilu Kabupaten Wonosobo pada tanggal 28 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com