Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons BTNK Terkait Pengeboman Ikan di Perairan Taman Nasional Komodo

Kompas.com - 29/02/2024, 16:22 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan di wilayah Taman Nasional Komodo untuk mencegah tindakan ilegal yang merusak sumber daya hayati. Namun, karena area sangat luas dengan akses terbuka, pengawasan menjadi tidak maksimal.

Hal ini disampaikan Hendrikus merespons kasus pengeboman ikan di perairan Taman Nasional Komodo.

Menurut Hendrikus, upaya pencegahan harus terus dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan patroli pengamanan di wilayah Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Pesawat AirAsia Tergelincir di Bandara Komodo Labuan Bajo

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kepeduliaan semua pihak termasuk kepolisian dalam upaya pencegahan tindakan ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya alam di Taman Nasional Komodo.

"Tentunya upaya pencegahan sudah dilakukan oleh pihak TNK juga, tetapi karena luasnya kawasan dengan akses yang sangat terbuka, kemudian keterbatasan sumber daya manusia, sehingga tidak maksimal melakukan pengawasan di seluruh kawasan," kata Hendrikus saat dihubungi, Kamis (29/2/2023) sore.

Baca juga: Wisatawan Asal China Meninggal Usai Snorkeling di TN Komodo

Saat ini, kata Hendrikus, sedang berlangsung kegiatan patroli oleh Balai TNK dengan melibatkan personel dari Pos Penegakan Hukum KLHK Labuan Bajo.

Sebelumnya, Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur menangkap tujuh orang pelaku pengebom ikan di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo.

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Irwan Deffi Nasution mengatakan, tersangka merupakan nahkoda kapal berinisial A (33).

"Tersangka diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," jelas Kombes Irwan saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Irwan menjelaskan, sejak tahun 2022 tercatat ada 14 kasus bom ikan yang berhasil diungkap Polairud Polda NTT, yakni 7 kasus di tahun 2022, 5 kasus di 2023 dan dua kasus di tahun ini.

"2024 ini sudah ada dua kasus, di Rote pada awal Januari dan Labuan Bajo kemarin, jadi diimbau kepada masyarakat untuk jangan lagi, karena kita akan tegas kepada orang-orang yang menangkap ikan menggunakan bom," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com