Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Aplikator Tak Patuhi SK Kenaikan Tarif, Ratusan Pengemudi Ojol Mogok, Demo di Kantor Gubernur Jateng

Kompas.com - 28/02/2024, 17:37 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024).

Pantauan Kompas.com, sekitar 100 mobil taksi online berjajar parkir di sepanjang Jalan Pahlawan Semarang.

Pukul 10.00 WIB, massa memulai aksi dengan membentangkan spanduk dan poster tuntutan.

Mereka menuntut aplikator dapat melaksanakan SK Gubernur Jateng 974.5/36 tahun 2023 terkait tarif.

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma

"Ongkosmu Rp 9.000, marake geger karo wong omah (Ongkosmu Rp9.000, bikin ribut sama orang rumah)," tulis salah satu spanduk.

"Beras 1 kilo Rp 21.000, mosok tarifmu 4 kilo Rp 9.000, pikirkan!", hingga spanduk bertuliskan "Paket nyanyi Rp 700.000 mosok tarifmu Rp 9.000".

Koordinator lapangan, Satria Bayu mengatakan, SK itu mengatur tarif minimal tiga kilometer pertama yaitu Rp 12.600.

Lalu tarif batas atas Rp 6.500 per kilometer dan tarif batas bawah Rp 3.900 per kilometer.

"Sampai sekarang belum ada yang menjalankan itu dari aplikator manapun. Ada tiga aplikator di Semarang," kata Satria, di sela aksi.

Padahal, semestinya, SK itu berlaku mulai hari ini, 28 Februari 2024.

Namun, karena belum ada aplikator yang menerapkan SK itu, maka ratusan pengemudi ojol berunjuk rasa mendesak aplikator.

Di antaranya aplikator dari Gojek Indonesia, Grab, dan Maxim.

Kemudian, Pemprov Jateng memfasilitasi audiensi pengemudi ojek online dengan aplikator.

Audiensi berlangsung tegang karena aplikator belum memastikan akan melaksanakan SK itu hari ini.

Baca juga: Heboh Puluhan Motor Mogok Usai Isi BBM di Deli Serdang, Pertamina: Human Error

"Kita sempat adu mulut karena salah satu aplikator datang terlambat dan tidak mau melakukan dan melaksanakan SK Gubernur. Mereka ngeyel. Tetap tidak bisa menjawab, hanya dikembalikan ke pusat. Sedangkan dari salah satu aplikator ada yang siap secara signifikan sampai ke tarif minimum SK Gubernur, naiknya cuma sedikit," kata Wakil Asosiasi Driver Online, Juminten.

Sementara, Tim Legal Maxim, Putra mengatakan, akan menjadikan tuntutan dari pengemudi ojol sebagai catatan bagi pihaknya.

"Sebelum bicara pelaksanaannya tentu juga kita ingin melihat dan tinjau ulang perumusannya. (komitmen pelaksanaan) Belum, masih jauh sih," kata Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kebakaran di Pemukiman Bulungan Kaltara, 15 Rumah Hangus

Kronologi Kebakaran di Pemukiman Bulungan Kaltara, 15 Rumah Hangus

Regional
Patah Hati, Seorang Pemuda Lompat dari Jembatan Barelang Batam

Patah Hati, Seorang Pemuda Lompat dari Jembatan Barelang Batam

Regional
Curi Sepeda Motor, Siswa SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor, Siswa SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri I, Nakhoda dan 2 Kru Ditangkap

Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri I, Nakhoda dan 2 Kru Ditangkap

Regional
Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Klaten Ditangkap, Motif Sakit Hati

Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Klaten Ditangkap, Motif Sakit Hati

Regional
Jadi Polemik, Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Batam di Nasdem

Jadi Polemik, Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Batam di Nasdem

Regional
Pria di Sumbawa Tewas Tenggelam Saat Memancing di Laut

Pria di Sumbawa Tewas Tenggelam Saat Memancing di Laut

Regional
Terserang Hipertensi, 1 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Batal Berangkat

Terserang Hipertensi, 1 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Batal Berangkat

Regional
Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Lapak Pedagang di Candi Borobudur Dibongkar, Ini Lokasi Barunya

Regional
Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Jasad Tak Dikenal di Sungai Kuantan, Diduga Korban Banjir Lahar Dingin

Regional
Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Regional
Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Regional
LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kilas Daerah
Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com