Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pembakar Kotak Suara di Bima Ingin Serahkan Diri asal Status DPO Dihapus

Kompas.com - 28/02/2024, 13:40 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - M alias Rambo (40), buron kasus pembakaran TPS dan kotak suara di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ingin menyerahkan diri ke polisi asalkan status DPO dihapus dan keamanannya terjamin.

Hal tersebut diketahui setelah pihak keluarga melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian terkait rencana itu pada Selasa (27/2/2024).

Kapolsek Parado, Ipda Yakub membenarkan adanya rencana penyerahan diri tersangka M alias Rambo oleh pihak keluarganya.

Baca juga: Polisi Lacak Ponsel 10 Buronan Pembakar Kotak Suara di Bima

Namun, karena pihaknya tak berani memberi jaminan terkait penghapusan status DPO yang dikeluarkan Polres Bima, rencana itu kemudian sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak keluarga.

"Memang ada rencana dari keluarga menyerahkan M, tapi karena tidak ada titik temu saat negosiasi sehingga sampai siang ini belum juga diserahkan," kata Yakub saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Berkas 14 Tersangka Pembakar Kotak Suara di Bima Dilimpahkan ke Jaksa meski Ada yang Buron

Yakub menegaskan, prinsipnya pihak kepolisian menyambut baik rencana pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka M alias Rambo.

Namun, jika tidak ada kepastian, pihaknya akan terus memburu yang bersangkutan, termasuk sembilan orang lainnya yang masih buron.

"Informasinya, M masih ada disekitar ini di atas gunung, tapi lokasi tepatnya kami belum tahu," jelasnya.

Kepala Desa Parado Rato, M Saleh membenarkan adanya negosiasi pihak keluarga dengan polisi terkait penyerahan diri M.

Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut oleh pihak keluarga.

"Setelah negosiasi sampai sekarang belum ada konfirmasi penyerahan diri," ujarnya.

M Saleh mengaku tak ingin terlalu jauh mencampuri urusan hukum terhadap enam orang warganya yang menjadi buronan polisi.

Dia khawatir langkah yang diambil akan memperkeruh suasana sehingga berisiko memicu reaksi dari pihak keluarga para tersangka.

"Kasus ini kita serahkan kepada pihak berwajib karena memang simpang siur informasi ini sangat berbahaya, jangan sampai muncul informasi bahwa kepala desa yang membocorkan keberadaan mereka," kata M Saleh.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melacak telepon seluler 10 orang tersangka kasus pembakaran TPS dan 68 kotak suara yang buron di Kecamatan Parado.

Hal itu menyusul sampai H-6 batas waktu penyelesaian perkara Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) tersebut, keberadaan mereka belum diketahui.

Tertutupnya informasi dari warga setempat juga menjadi salah satu kendala bagi penyidik di lapangan.

"Dalam penyelidikan tetap kita lakukan pelacakan terhadap HP 10 orang yang buron ini," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

4 Orang Daftar Calon Bupati Jalur Independen di Jateng, 2 di Antaranya Tak Penuhi Syarat Dukungan

Regional
Takut Banjir Susulan, Warga Agam Berlarian Dengar Hujan Turun di Hulu Sungai

Takut Banjir Susulan, Warga Agam Berlarian Dengar Hujan Turun di Hulu Sungai

Regional
PKS Sumbawa Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Optimistis Menang dalam Pilkada 2024

PKS Sumbawa Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Optimistis Menang dalam Pilkada 2024

Regional
29 Eks Anggota OPM Ikrar Setia ke NKRI, Dulu Bergabung karena Diintimidasi

29 Eks Anggota OPM Ikrar Setia ke NKRI, Dulu Bergabung karena Diintimidasi

Regional
Gempa M 5,5 Lombok Utara, Warga Mataram Berhamburan ke Luar Rumah

Gempa M 5,5 Lombok Utara, Warga Mataram Berhamburan ke Luar Rumah

Regional
Jalan Protokol Demak Ditutup Malam Ini, Pengemudi Tujuan Semarang-Kudus Bisa Melalui Jalan Lingkar

Jalan Protokol Demak Ditutup Malam Ini, Pengemudi Tujuan Semarang-Kudus Bisa Melalui Jalan Lingkar

Regional
Petugas Damkar di Tegal yang Terlindas Mobil Pemadam Sudah Lewati Masa Kritis

Petugas Damkar di Tegal yang Terlindas Mobil Pemadam Sudah Lewati Masa Kritis

Regional
Beda dengan Tahun 2020, Pilkada Solo 2024 Tak Diikuti Calon Independen

Beda dengan Tahun 2020, Pilkada Solo 2024 Tak Diikuti Calon Independen

Regional
Mantan Gubernur Babel Kembali Dipanggil Jaksa, soal Izin Kebun Pisang Ditanami Sawit

Mantan Gubernur Babel Kembali Dipanggil Jaksa, soal Izin Kebun Pisang Ditanami Sawit

Regional
Adik yang Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten Alami Gangguan Jiwa

Adik yang Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten Alami Gangguan Jiwa

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Jelang Musim Tanam Padi, Petani dan TNI 'Perangi' Tikus di Rokan Hulu

Jelang Musim Tanam Padi, Petani dan TNI "Perangi" Tikus di Rokan Hulu

Regional
Ibu Negara Iriana Bakal Ikuti Parade Mobil Hias di Solo, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Ibu Negara Iriana Bakal Ikuti Parade Mobil Hias di Solo, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Penghubung Tanah Bumbu dan HSS Kalsel Kini Bisa Dilalui

Sempat Tertutup Longsor, Jalan Penghubung Tanah Bumbu dan HSS Kalsel Kini Bisa Dilalui

Regional
Gempa M 5,5 Guncang Lombok Utara

Gempa M 5,5 Guncang Lombok Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com