Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 13 Tahun di Kalsel Diperkosa, Mulutnya Dibungkam dan Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Kompas.com - 26/02/2024, 13:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berinisial R (13) di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya pria berinisial H.

Kapolsek Satui, AKP Hardaya mengatakan, korban diperkosa di belakang Kantor Kecamatan Satui pada Jumat (16/2/2024).

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban berboncengan sepeda motor dengan alasan mencari kakaknya.

"Namun korban malah dibawa ke belakang Kantor Kecamatan Satui. Di situ korban disetubuhi," ujar Hardaya dalam keterangannya yang diterima, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi


Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid

Mulut korban dibungkam

Tak hanya itu, agar tak melawan dan berteriak, mulut korban dibungkam dan dipaksa melayani keinginan pelaku.

Karena tak punya kekuatan, korban hanya bisa pasrah diperkosa pelaku.

"Pelaku membungkam mulut korban, melepaskan pakaian, dan melakukan persetubuhan di tempat kejadian," jelasnya.

Usai memperkosa korban, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban di pinggir jalan.

Korban kemudian ditemukan keluarganya dalam keadaan menangis. Setelah ditanya, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku.

Baca juga: Pelajar SMP di Semarang Tewas Gantung Diri di Teras Belakang Rumah, Gunakan Tali Pramuka

Mendapat laporan dari keluarga korban, petugas Polsek Satui kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (23/2/2024) saat bersembunyi di rumah keluarganya.

"Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut untuk pertanggungjawaban perbuatannya. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk satu lembar baju, satu lembar celana, dan satu lembar celana dalam pendek yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian," paparnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 287 KUHP tentang pemerkosaan anak di bawah umur.

Baca juga: Miris, Santri di Parepare Diduga Disetrika Oknum Gurunya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com