BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sebanyak enam tahanan yang ditahan di Direktorat Tahanan dan Titipan (Dittahti) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menjadi korban pemukulan petugas jaga.
Salah satu tahanan berinisial RFP bahkan harus mengalami patah kaki sebelah kanan. Sementara tahanan lain berinisial FA menderita retak tulang dibagian kaki.
Tidak hanya RFP dan FA, empat tahanan juga mengalami tindak pemukulan petugas jaga, mereka adalah RF, AN, AS dan RP. Keempatnya mengalami memar.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polda Kalsel Diduga Dianiaya Petugas, Alami Patah Kaki dan Dioperasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi mengatakan, petugas jaga yang memukul tahanan berjumlah 6 orang.
"Mereka adalah Briptu AP, Bripda SF, Bripda NA, Bripda FL, Bripda AG dan Bripda DP. Korbannya 6 orang," ujar Adam saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Minggu (25/2/2024).
Keenam tahanan itu diketahui dipukul pada Minggu, (11/2/2024).
Atas kejadian ini, Kapolda Kalsel melayangkan permintaan maaf kepada keluarga para tahanan.
"Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel, mewakili Kapolda dan seluruh Personel Polda Kalsel menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut," jelasnya.
Baca juga: Anaknya Tewas Dianiaya Polisi, Wariha: Apa Salah Anak Saya?
Sementara itu, Polda Kalsel menjamin enam petugas jaga yang terlibat pemukulan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adam memastikan seluruh petugas jaga itu sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob Polda Kalsel.
"Mengetahui kejadian tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto langsung memerintahkan kepada Kabid Propam agar anggota tersebut segera di proses, sementara ke enam korban dilakukan penanganan di RS Bhayangkara," pungkasnya.