Kasus pemukulan terhadap enam tahanan Polda Kalsel terungkap setelah salah seorang tahanan berinisial FA menghubungi pengacaranya.
Arbain, pengacara FA, mengungkapkan klienmya harus menjalani operasi karena kondisi kakinya patah.
"Operasinya di Rumah Sakit Bhayangkara," singkat Arbain.
Baca juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Maskur Usai Vonis: Siap Seumur Hidup, Siap Dipecat!
Selain itu, FA sudah tidak mau lagi ditahan di Dit Tahti Polda Kalsel dan minta dipindahkan.
“Klien saya menangis minta agar dipindah dari Tahti karena dia merasa ditekan dan tidak tahan dengan siksaan yang dialami," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.