LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Penyidik Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh menangkap pria paruh baya yang diduga melakukan pelecehan seksual dan sodomi berulangkali kepada keponakannya di Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Napi Kasus Sodomi Kembali Ditangkap, Sembunyi di Plafon Lapas Pontianak Selama 16 Hari
Pelaku berinisial MA (41), asal Kecamatan asal Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Wakapolres Kompol Muhayat Effendie kepada wartawan di Mapolres Aceh Utara menyebutkan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi pada 23 Januari 2024 lalu.
“Langsung kita cari pelakunya dan tangkap. Menurut pengakuan tersangka aksi bejatnya sudah berulangkali dilakuakn sejak November 2023,” kata Kompol Muhayat, Sabtu (24/2/2024).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah korban dan di kebun durian tak jauh dari rumah korban.
“Korban cerita ke ibunya, karena di alat kelaminnya keluar darah. Dari situlah baru diketahui aksi bejat pelaku,” etrangnya.
Baca juga: Napi Kasus Sodomi Kabur, Seluruh Petugas Jaga Lapas Pontianak Diperiksa
Saat ini, pelaku sudah ditahan dan berkasnya sedang disiapkan oleh penyidik.
“Segera kami limpahkan ke jaksa untuk proses penuntutan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.