Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Hak Angket Dinilai Kurang Tepat untuk Usut Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 23/02/2024, 18:55 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dan menyelidiki kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai kurang tepat.

"Hak angket ini bagian dari hak yang dimiliki oleh DPR, tetapi dalam konteks pemilu sebetulnya tidak masuk ke dalam hak angket," ujar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fathul Muin kepada wartawan di Serang, Jumat (23/2/2024).

Fathul menjelaskan, setiap perselisihan kecurangan dalam Pemilu hanya bisa diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca juga: Kisah Anggota Polisi Kawal Logistik Pemilu di Keerom, Lewati Sungai Banyak Buaya selama 8 Jam

Menurut Fathul, perselisihan dan pelanggaran pada pesta demokrasi seharusnya diselesaikan di MK dan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Sehingga, lanjut Fathul, hak angket tidak akan berpengaruh pada penundaan atau pembatalan hasil Pemilu sesuai dengan pasal 24 c ayat 1.

"Hak angket itu tidak berpengaruh karena konstitusi sudah menyatakan itu mutlak kewenangan dari Mahkamah Konstitusi," tutur dia.

Baca juga: Bawaslu Sikka Terima Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Saat Penghitungan Suara

Fathul meminta semua pihak dapat melihat secara objektif, meskipun banyak opini yang berkembang bahwa masyarakat tidak percaya ke MK.

"Negara Indonesia ini negara hukum, semuanya harus bersumber dari ketentuan undang-undang tidak hanya mengacu pada perkembangan opini semata," imbuh dia.

Direktur Pasca Sarjana Untirta Banten, Aan Asphianto menambahkan, bila ada pihak yang merasa dicurangi, dapat menggunakan jalur konstitusional.

Dikatakan Aan, pihak yang dirugikan agar melengkapi bukti-bukti, lalu melaporkannya melalui jalur Bawaslu hingga MK.

"Jadi kalau ada pelanggaran kumpulkan alat buktinya, kemudian digugat ke Bawaslu kalau tidak puas ya ke MK, bukan hak angket," pungkas Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com