Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 10 Siswi SD di Sekolah sejak Januari 2023, Kepsek di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/02/2024, 07:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - EM (53), sorang kepala sekolah SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli 10 siswinya.

Pelaku yang tercatat sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS) itu melakukan pelecehan saat jam sekolah. Sementara korban rata-rata berusia 10 sampai 12 tahun.

Kasus pencabulan yang dilakukan EM terjadi sejak Januari 2023 hingga Februari 2024. Pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu orangtua siswa membuat laporan ke polisi.

"Apa yang dilakukan kepala sekolah ini dengan cara memeluk mencium dan meraba bagian vital sensitif, rata-rata di jam sekolah, pada saat jam istirahat," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo.

Baca juga: Operasi Pasar, Pemkab Sukabumi Jual Beras Murah Rp 10.600 per Kg

Ia menyebut pelaku memiliki istri serta anak perempuan.

"Tidak ada ancaman kepada korban. Sementara masih kami dalami lebih lanjut caranya dia untuk melakukan apakah dengan iming-iming atau ada paksaan, ini masih proses lebih lanjut," jelasnya.

Akibat perbuatan bejatnya, EM disangkakan Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76e UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pasal yang disangkakan Pasal 82 Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ucap Tony.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam korban hingga bukti visum.

Baca juga: Kisah Haru Marbot di Sukabumi yang Berangkat Umrah Usai Kehilangan Tangan akibat Kecelakaan Kerja

Sanksi kedinasan

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman angkat bicara terkait kasus yang menjerat EM.

Ade mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang masih ditangani Polres Sukabumi terhadap EM.

"Pasti diproses secara aturan hukumnya, kan itu jalur kita jalur administrasi kepegawaiannya pasti diproses," kata Sekda, Ade Suryaman via telepon, Rabu (21/2/2024).

"Nanti harus lihat dulu, baik nanti kan ada pemeriksaan dari Polres juga ada, hasilnya juga ada. Selain itu kita ingin lihat juga saksi-saksi di lapangan," tambah dia.

Baca juga: Misteri Kerangka Manusia di Pinggir Sungai Cisuda Sukabumi, Warga Lihat Pria Bawa Tas dan Karung

Tentang sanksi pemecatan bagi oknum kepsek berinisial EM itu, Ade menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang masih ditangani di kepolisian.

Namun, ia menegaskan akan ada sanksi berat atas perbuatan yang dilakukan EM tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com