Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara 1 Orang Ikut Pilih DPRD Provinsi, 1 TPS Gelar PSU

Kompas.com - 19/02/2024, 17:08 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

SIMPANG EMPAT, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08 Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

PSU dilakukan hanya untuk memilih calon DPRD Provinsi, karena ada kesalahan daftar pemilih tambahan dalam memberikan hak suaranya.

"Benar, kita menjadwalkan pemungutan suara ulang pada 24 Februari 2024," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin didampingi Komisioner KPU Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Senin (19/2/2024).

Baca juga: 24 Februari, KPU Manokwari Akan Gelar PSU di 7 TPS dalam 4 Kelurahan

Alfi Syahrin mengatakan PSU terpaksa digelar menyusul temuan dari pengawas di TPS tersebut.

Pasalnya, ada pemilih tambahan yang memilih DPRD Provinsi. Padahal, pemilih itu berasal dari kabupaten lain yang berbeda daerah pemilihan.

"Berdasarkan rekomendasi pengawas itulah diadakan pemungutan suara ulang," ujar Alfi Syahrin.

Senada dengan itu, Syarif pun membenarkan PSU dilakukan karena saran dari Bawaslu sesuai temuan pengawas TPS.

"Pemilih itu sempat melakukan pencoblosan untuk calon DPRD Provinsi, padahal dia tidak berhak karena hanya pemilih tambahan."

"Ia hanya bisa memilih untuk calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD," kata Syarif.

Baca juga: PSU di 10 TPS di Surabaya Akan Digelar Sabtu 24 Februari

Menurut Syarif, di TPS itu ada 158 pemilih sesuai daftar pemilih tetap yang ada.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar pun menyebut informasi serupa. Menurut dia, PSU dilakukan karena ada seorang pemilih dari luar Kabupaten Agam yang memilih di Pasaman Barat.

Pemilih menerima surat suara dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yakni surat suara calon presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, dan DPRD Provinsi.

Seharusnya pemilih itu hanya mencoblos surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI dan surat suara DPD, karena untuk DPRD Provinsi antara Agam dan Pasaman Barat berbeda daerah pemilihan.

"Berdasarkan itulah maka diadakan pemungutan suara ulang," kata Wanhar lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com