PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/2/2824). Dua orang tewas.
Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka serius.
Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Wanita Perancis Nyaris Dilecehkan di Bromo, Pemkab Probolinggo Minta Maaf
Aditya mengatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan pikap dengan nomor polisi N 9521 NJ yang dikemudikan Gusti Ramadhan Oktaviano (18), pelajar asal Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo mengalami pecah ban depan sebelah kanan saat sedang melaju di lokasi kejadian.
“Sehingga menyebabkan kendaraan oleng ke arah kanan dan berpindah ke jalur berlawanan," tutur Aditya.
Baca juga: Bawaslu Temukan 4 Pelanggaran dalam Konser Indonesia Maju di Kota Probolinggo
Di jalur yang berlawanan, melaju minibus Honda HRV dengan nomor polisi N-1894-MM yang dikemudikan Sandrim Hadi Purwanto asal Dusun Gumuk Mas Rt 003 Rw 006 Desa Pulo Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Tabrakan pun tak bisa dihindari.
Namun, tragedi belum berakhir di sini.
Akibat dari tabrakan pertama, pikap terus melaju dan bertabrakan dengan truk bernomor polisi S-8099-NJ yang dikemudikan Muhammad Deri Aditya asal Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Ahmad Afani, penumpang pikap dan pengemudi truk Muhammad Deri Aditya, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Selain itu, tiga orang lainnya yang berada di dalam kendaraan pikap yakni Gusti Ramadhan Oktaviano, Lintang Faisya Safitri asal Desa Brumbungan Lor Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo (penumpang pikap) dan Aan Sholihuddin asal Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto (penumpang truk), mengalami luka serius dan saat ini dirawat di RS Waluyo Jati Kraksaan.
“Diduga kecelakaan ini disebabkan oleh kealpaan dan kelalaian pengemudi kendaraan pikap yang dikendarai Gusti Ramadhan Oktaviano, yang tidak mampu menguasai kendaraannya dengan baik. Adapun kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 5 juta,” jelas Aditya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.