CIREBON, KOMPAS.com - Seorang wanita yang belum diketahui identitasnya, ditemukan tewas setelah tertabrak Kereta Api Ranggajati, pada Senin (12/2/2024) pagi.
PT KAI dan petugas kepolisian langsung membantu evakuasi dan pemeriksaan atas peristiwa tersebut.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Lewati Pelintasan Tanpa Palang Pintu, Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Bandara YIA
Informasi laporan yang dia dapat, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.57 WIB di ruas KM 229+8 jalur hulu petak jalan Luwung - Sindanglaut.
"Kami terima info dari masinis KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya Gubeng (cn-sgu) tertempel orang tak dikenal (otk) yang terpental ke arah kanan dari datangnya kereta api," kata Makin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (12/2/2024) siang.
Peristiwa tersebut, sambung Makin, menyebabkan keterlambatan perjalanan Kereta Api Ranggajati selama delapan menit.
Selepas ada pemeriksaan, masinis kembali melanjutkan perjalanan.
Makin mengimbau agar masyarakat tidak berada apalagi beraktivitas di sekitar rel karena melanggar aturan dan sangat membahayakan.
Baca juga: Pria Paruh Baya Pengendara Sepeda Angin di Surabaya Tewas Ditabrak Motor
Larangan tersebut, sambung Makin, ditegaskan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1).
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki dan berkegiatan di jalur kereta api, karena selain melanggar aturan UU No 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, hal tersebut juga membahayakan bagi keselamatan masyarakat itu sendiri,” tutup Makin.