KUPANG, KOMPAS.com - JR, siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas diduga dianiaya lima orang temannya.
Lima orang siswa SD yang diduga menganiaya siswa berusia 11 tahun itu yakni berinisial ADM, MM, AJM, DNM, dan HYN.
"Korban ini diduga dianiaya pada 31 Januari 2024 lalu dan meninggal pada 5 Februari 2024. Mereka ini satu SD," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kapada Kompas.com, Kamis (8/2/2024) petang.
Baca juga: Seorang Warga Muna Diterkam Buaya Saat Duduk di Pelabuhan Laut, Korban Alami Luka Serius
Sejauh ini, belum diketahui penyebab korban dianiaya.
Namun, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang diminta keterangan, korban diduga dianiaya dengan cara dipukul dan dibanting di pematang sawah.
Setelah dianiaya, korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun, termasuk orangtuanya.
Baca juga: Tolak Ajakan Berhubungan Badan, IRT di Kalsel Dianiaya Teman Prianya
Baca juga: Pengusaha di Medan Dibunuh Karyawannya karena Utang Rp 5 Juta, Jasadnya Dibuang ke Aceh
Meski kesakitan, korban tetap tenang dan pergi bersekolah seperti biasa. Namun, pada Senin (5/2/2024), korban mengeluh sakit di sekujur tubuhnya.
Orangtua yang panik, lalu meminta bantuan tukang pijat untuk mengurut tubuh korban.
Saat didesak orangtuanya, korban mengaku sakit akibat dianiaya lima orang temannya.
Tak berselang lama, korban meninggal dunia.
Orangtua yang tak terima, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Biboki Utara.
"Anggota kita masih menyelidiki kasus itu, dengan memeriksa para saksi, termasuk teman-teman korban yang menganiaya korban," pungkasnya.
Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Bertambah, 2 Tewas, 36 Luka-luka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.