Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darurat Begal, Lhokseumawe Berlakukan Jam Malam, Ini Perinciannya...

Kompas.com - 08/02/2024, 16:55 WIB
Masriadi ,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memberlakukan jam malam untuk pelajar dari usia 18 tahun ke atas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. 

Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi semakin maraknya aksi begal dan tawuran antargeng remaja di kota itu sepanjang enam bulan terakhir. 

Seruan jam malam itu sesuai dengan SE Nomor: 145/86/2024 yang ditandatangani bersama pada Selasa (6/2/2024) dan berlaku sejak ditandatangani. 

Baca juga: Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di Jalan Lingkar Salatiga, Korban Dibacok, Ponsel dan Uang Raib

Dalam seruan itu, pemilik kafe diminta agar tidak mengizinkan anak sekolah atau remaja kuliah duduk di tempat usahanya, orang tua atau wali agar memastikan anak dalam pengawasan, kepala desa untuk membuat satuan khusus untuk mengawasi remaja, dan satuan polisi pamong praja, polisi dan TNI untuk melakukan operasi jam malam agar efektif. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Lhokseumawe, Herry Maulana menyebutkan, surat edaran itu sudah disosialisasikan di sejumlah lokasi usaha, sekolah, dan perguruan tinggi.

“Ini masih tahap sosialisasi sepekan. Setelah itu kita gelar operasi bersama, agar begal dan kejahatan, kenakalan remaja ini bisa menjadi tanggungjawab kita bersama mengatasinya,” terang Herry, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Geger Mayat Remaja Berhelm di Magelang, Pelaku Penganiayaan Tenggak Ciu dan Pil Sapi Sebelum Beraksi

Baca juga: Bobol Bank dengan Modus Kredit, Pengusaha di Purwokerto Rugikan Negara hingga Rp 4 Miliar

Aksi begal dan tawuran antargeng

Dia mengimbau pemilik kafe agar tidak memberi ruang kepada remaja terutama berusia sekolah nongkrong di kafe hingga dini hari.

“Mari sama-sama kita amankan Kota Lhokseumawe dari segala jenis bentuk kejahatan remaja. Bagi remaja yang membandel nanti ditangkap dan ditindak sesuai hukum berlaku oleh tim gabungan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, aksi begal dan tawuran antargeng kerap menimbulkan korban jiwa di Lhokseumawe.

Aksi ini sering terjadi di jalan umum, sehingga membahayakan jiwa masyarakat. 

Surat edaran jam malam tersebut ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Kajari Lhokseumawe Lalu Saifuddin, dan sejumlah pimpinan daerah lainnya.

Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com