Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deklarasikan Dukungan untuk Caleg, Bawaslu Laporkan 2 Kades ke Polisi

Kompas.com - 06/02/2024, 07:30 WIB
Idon Tanjung,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari terakhir, jejaring media sosial diramaikan dengan video berisi sejumlah perangkat desa di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang mendeklarasi dukungan pada calon legislatif.

Dalam video yang menyebar di publik itu diketahui kehadiran Kepala Desa Karya Mukti, Sugianto dan Kepala Desa Bagan Nibung, Karman beserta perangkatnya.

Mereka menyatakan dukungan terhadap Caleg DPR RI Dapil Riau 1, Maharani dan Caleg DPRD Provinsi Riau, Nalladia Ayu Rokan.

Kini, video yang beredar tersebut, menjadi dasar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir untuk melaporkan ke polisi.

Baca juga: Relawan Amin Kecam Oknum Satpol PP Garut yang Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Selanjutnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Rohil selaku sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dengan total dua laporan.

Kepala Polres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menyebut, laporan disampaikan Bawaslu ke Polres Rohil tertanggal 3 Februari 2024.

"Pihak Bawaslu sudah melaporkan perkara itu ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu (3/2/2024) kemarin, sekitar pukul 19.20 WIB," ujar Andrian, Senin (5/2/2024).

Andrian mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Rohil akan menindaklanjuti laporan untuk dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu Rohil terkait perkara itu.

Baca juga: Menantu Jokowi, Bobby Nasution, Resmi Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Alnof menjelaskan, Gakkumdu Rohil menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video kades dan perangkatnya yang viral tersebut.

Dalam video tersebut terlihat para kades membentang spanduk caleg dari Partai Golkar.

Video diduga diambil di depan kantor desa setempat. Pada spanduk yang dibentangkan terlihat gambar Caleg DPR RI, Maharani dan Caleg DPRD Riau, Nalladia Ayu Rokan.

Dalam spanduk tersebut, juga terpampang gambar Bupati Rohil, Afrizal Sintong, yang juga Ketua Partai Golkar Rokan Hilir.

"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya, semua sudah masuk ke register," kata Alnof.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Regional
Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Regional
Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com