SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pendaftaran capres-cawapres setelah putusan perubahan usia.
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan turun menanggapi peringatan dari DKPP tersebut dengan sebuah pepatah Jawa.
Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke ikon kuliner Kota Semarang, Lunpia Cik Me Me, Senin (5/2/2024) malam.
"Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik olo ketoro, leres mboten? Semua yang sifatnya baik nanti akan terlihat, oleh semua yang sifatnya buruk nanti akan terlihat," kata Anies, di sela kunjungan di Kota Semarang, Senin.
Baca juga: Ketua KPU Melanggar Etik, Mahfud MD: Sekali Lagi Melanggar Tinggal Dipecat
Anies mengaku kerap menegaskan pentingnya mengutamakan etika, tak terkecuali dalam berpolitik.
Untuk itu, dia mengapresiasi sikap DKPP karena memberi peringatan pada pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu ini.
"Kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika dan jangan dianggap enteng, saya menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang berani mengungkap yang senyatanya," lanjut dia.
Menurutnya, dinamika yang terjadi termasuk terungkapnya pelanggaran etik oleh Ketua KPU ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tidak terus menerus melanggar aturan.
"Ini sekaligus juga sebagai pengingat, ini adalah alarm. Sembilan hari lagi pemilu jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah hari pemilu muncul masalah-masalah seperti ini. Karena tidak ada yang bisa disembunyikan lagi, seperti yang tadi saya sampaikan becik ketitik, ala ketara. Jadi, itu peringatan bagi semua jangan sampai ada pelanggaran," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Anies juga menyinggung kemunduran demokrasi yang disuarakan oleh sederet perguruan tinggi di Indonesia belakangan ini.
Baca juga: Soal Ketua KPU Langgar Etik karena Loloskan Gibran, Kaesang: Saya Belum Tahu
Dia menilai, sikap itu menjadi koreksi bersama untuk berbenah dan melakukan perbaikan sebagaimana yang disuarakan oleh para guru besar.
"Lalu, kampus-kampus sudah menyuarakan tentang dilucutinya demokrasi, direndahkannya etika, sudah saatnya kita sejenak mengoreksi apa yang sedang terjadi," ungkap dia.
Soal sanksi atas pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU, dia mengatakan DKPP yang akan menilai hal tersebut.
"Kalau itu DKPP pasti lebih tahu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.