Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ajakan Berhubungan Badan, IRT di Kalsel Dianiaya Teman Prianya

Kompas.com - 01/02/2024, 16:32 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


TABALONG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban penganiayaan teman prianya.

Korban LB (33) dianiaya lantaran menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku LA (35).

Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, karena tak memiliki tempat tinggal, pelaku untuk sementara ditampung oleh korban.

Baca juga: Duduk Perkara Salah Tembak Mahasiswi di Kendari, Terjadi Saat Kejar Residivis Kasus Narkoba

Di malam saat korban dianiaya, korban bersama anaknya tidur di dalam kamar.

Tak lama datang pelaku mengetuk pintu namun tak dibukakan oleh korban.

"Kemudian pelaku membuka paksa pintu kamar dengan cara mendorong pintu tersebut hingga jebol," ujar Galih dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Pria di Banyumas Jadikan Anak Tiri Budak Seks Selama 6 Tahun, Korban Diancam Dibunuh


Baca juga: Pria di Sikka Dianiaya gara-gara Tegur Pengendara yang Pakai Knalpot Racing

Setelah pintu berhasil dibuka, pelaku kemudian masuk dan berusaha membujuk dan merayu korban untuk berhubungan badan.

Namun ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban.

"Karena ajakan untuk berhubungan badan ditolak, pelaku marah dan menendang perut korban kemudian pergi keluar sambil marah-marah," ungkapnya.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok

Melapor ke Polres Tabalong

Belum puas, pelaku kemudian kembali ke rumah korban dengan maksud meminta uang untuk membeli pulsa.

Lagi-lagi korban menolak hingga terjadi adu mulut sampai pelaku kembali menganiaya korban.

"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terus berulang-ulang sambil mengacak-acak kamar dan rumah korban," tambahnya.

Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Boyolali di Colomadu Tertangkap, Diamankan Saat Hendak Kabur

Karena kelakuan pelaku, korban akhirnya tak terima hingga melapor ke Polres Tabalong.

Mendapat laporan korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

"Pelaku LA diamankan disebuah rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak pada Rabu (31/01/2024) malam, dan saat ini sudah dilakukan proses hukum di Polres Tabalong," paparnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Penjelasan Kodam Tanjungpura soal 3 Anggota Pamtas yang Diamankan di Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com