Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala Cabang Bank di Ciledug Tangerang Didakwa Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar

Kompas.com - 31/01/2024, 17:30 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Mantan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BJB Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Wendi Ruspiandi didakwa korupsi kredit kepemilikan rumah (KPR) tahun 2013

Wendi didakwa bersama seorang pengusaha Budhiwan dalam perkara yang telah merugikan keuangan negara Rp 8,1 miliar.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri Budhiwan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara setidak-tidaknya Rp8,1 miliar," dikutip dari berkas dakwaan yang diperoleh Kompas.com dari Kejaksaan, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Pegawai Bank BUMN Palsukan Surat Utang Negara sejak 2015, Rugikan Nasabah Rp 9 Miliar

Dalam dakwaan, kasus bermula saat Budhiwan mendatangi kantor KCP BJB Ciledug bertemu dengan terdakwa Wendi pada Maret 2013.

Dalam pertemuan tersebut, Budhiwan menyampaikan butuh dana untuk keperluan proyek.

Saat itu, Wendi kemudian memberikan solusi kantornya yang dipimpin mempunyai produk penyaluran dana ke masyarakat yang membutuhkan.

"Salah satunya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dimananpersyaratannya adalah memberikan agunan," bunyi dakwaan.

Adanya tawaran itu, Budhiwan menyatakan ketertarikannya dan segera akan membuat pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke KCP BJB Ciledug Kota Tangerang.

Selanjutnya, Budhiwan mengajukan tiga permohonan fasilitas kredit BJB KPR untuk pembelian rumah dengan menggunakan atas nama Jzuan Ahla Baghdadi dan anaknya Riehan Ahla Urduni.

Untuk total nilai KPR yang diajukan Budhiwan sebesar Rp 9 miliar.

"Bahwa atas 3 permohonan KPR yang diajukan oleh Budhiwan tersebut, kemudian berproses di Kantor Cabang Pembantu BJB Ciledug Kota Tangerang dann akhirnya diterima oleh terdakwa Wendi," dikutip dari dakwaan.

Baca juga: Mantan Manajer Menilap Uang, Bank BJB Pekanbaru Jamin Keamanan Nasabah

Padahal, perbuatan keduanya bertentangan dengan Ketentuan SOP BJB KPR NOMOR 382/SK/DIR-KPR & MORTGAGE/2012 tanggal 23 Juli 2012.

Selama proses pengajuan hingga pencairannya, Budhiwan bekerja sama dengan Kepala Cabang Bank BJB.

"Tiga KPR tersebut tidak berjalan lancar, bahkan Budhiwan tidak membayar kewajiban angsurannya ke KCP BJB Ciledug Kota Tangerang," sebut dakwaan.

Kedua terdakwa dikenakan pasal 2 dan 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tenang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com