PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelidiki pernyataan Penjabat Gubernur (Pj) Kalbar Harisson yang meminta masyarakat memilih presiden pro-Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Infomasi Bawaslu Kalbar, Urai Juliansyah mengatakan, jika ditemukan dugaan pelanggaran maka akan diproses sesuai mekanisme yang ada.
Baca juga: Pj Gubernur Kalbar Minta Masyarakat Pilih Presiden yang Pro IKN
“Kami sudah dapat informasi awal, akan kami telusuri lagi terhadap dugaan pelanggarannya,” kata Urai kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Menurut Urai, Penjabat Gubernur Kalbar Harisson adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang harus netral.
“ASN sudah semestinya netral karena ada Undang-undang tentang Netralitas ASN, mengajak memenangkan salah satu calon itu tidak boleh,” ucap Urai.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta masyarakat hanya memilih presiden dan wakil presiden yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Harisson, pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut akan membawa dampak besar bagi Kalbar.
“Sebagai salah satu daerah penyangga IKN, tentu Kalbar akan menerima dampak besar, terutama terhadap percepatan pembangunan infrastruktur,” kata Harisson dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).
Maka dari itu, Harisson mengatakan agar jangan pilih capres-cawapres yang tidak berpihak pada keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Kalimantan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.