Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Polisi Aniaya Pencuri di Ketapang Diambil Alih Polda Kalbar

Kompas.com - 29/01/2024, 20:00 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiyaan seorang tersangka pencurian hingga tewas di Kabupaten Ketapang.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, seluruh anggota yang terlibat akan diminta pertanggungjawaban secara pidana maupun kode etik.

“Anggota Polri yang terlibat sudah diamankan. Kasus ini diambil alih Polda Kalbar,” kata Pipit kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Kasat Reskrim Ketapang dan Kapolsek Dicopot Buntut Kasus Terduga Pencuri Dianiaya sampai Tewas

Pipit menyesalkan peristiwa yang seharusnya tidak boleh terjadi tersebut. Pipit memastikan pihaknya objektif dan transparan.

“Yang bersangkutan meninggal di rumah sakit, namun ada tanda-tanda kekeadan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit,” ungkap Pipit.

Kasat Reskrim Dicopot

Sebanyak lima anggota dicopot dari jabatannya, buntuk kasus dugaan penganiyaan tersangka pencuri hingga tewas di Kabupaten Ketapang.

Kelima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.

“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Petit menjelaskan, kelima anggota yang dicopot untuk kepentingan memudahkan proses penyelidikan perkara tersebut.

“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” ucap Petit.

Asal mula perkara

Sebelumnya, seorang pria, berinisial RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

RF awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian.

Paman RF, Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Baca juga: Tersangka Pencurian di Ketapang Tewas dengan Luka Lebam dan Bekas Peluru, Polisi Sebut Sesak Napas

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marjuki.

Halaman:


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com