Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Kalbar Pecat 6 Anggota, Salah Satunya Polisi Berpangkat AKP

Kompas.com - 25/01/2024, 06:42 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 6 personel Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) diberhentikan dengan tidak hormat, Rabu (24/1/2024).

Satu di antaranya lulusan akademisi kepolisian berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keenam personel yang dipecat dianggap telah mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar.

“Sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata Pipit, dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang.

Baca juga: Respons Ganjar soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Disebutkan, keenam personel yang dipecat berinisial AKP MG, Brigpol RHA, Bripka BO, Briptu SR, Brigpol KTH dan Bripka R.

"Reward dan punishment merupakan upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM,” ungkap Pipit.

Pipit menekankan, personel yang telah dipecat, bukan lagi anggota Polri dan sudah kembali menjadi masyarakat biasa.

“Tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat," tegas Pipit.

Selain itu, dalam momen yang sama, sebanyak 45 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang dilakukan.

Pipit menyampaikan, tantangan tugas ke depan semakin kompleks, untuk itu perlu dilakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satuan kerja.

Baca juga: Ijazahnya Kembali Viral, Nilai IPK Disebut Hanya Setara 2,3, Gibran: Terima Kasih Atas Masukannya

Pipit menekankan seluruh anggota Polda Kalbar tidak main-main dalam bertugas.

“Polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri,” ungkap Pipit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com