LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 155 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Lampung terpetakan dalam kategori sangat rawan. Paling banyak terdapat di Kabupaten Tanggamus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah membenarkan telah dilakukan pemetaan untuk TPS berkategori "sangat rawan" dan "rawan" di Lampung.
"Polda Lampung telah memetakan daerah rawan untuk Pemilu 2024 dari total TPS 25.825 tempat," katanya melalui pesan singkat, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara
Berdasarkan data rekapitulasi pemetaan yang dilakukan Polda Lampung untuk Pemilu 2024, terdapat tujuh kabupaten yang memiliki TPS berkategori "sangat rawan."
Kabupaten itu yakni Lampung Utara sebanyak 6 TPS, kemudian Lampung Barat (4 TPS), Tulang Bawang (8 TPS) dan Pesawaran (14 TPS).
Lalu Kabupaten Mesuji sebanyak 18 TPS, Pesisir Barat (21 TPS) serta yang terbanyak Kabupaten Tanggamus, sebanyak 84 TPS.
Sedangkan TPS dengan kategori "rawan" terdapat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kabupaten yang terdapat TPS "rawan" terbanyak di Kabupaten Pesisir Barat yakni sebanyak 119 TPS.
Baca juga: Kawanan Gajah Liar Rusak Perkebunan Warga di Lampung Barat
Kemudian berturut-turut yakni Lampung Timur sebanyak 93 TPS, Tulang Bawang Barat (Tubabar) sebanyak 90 TPS, dan Way Kanan (74 TPS).
Lalu Lampung Selatan (56 TPS), Lampung Barat (47 TPS), Tulang Bawang (45 TPS), Lampung Utara (43 TPS), dan Pesawaran (33 TPS).