KOMPAS.com - ZN, warga Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tega bunuh tetangganya sendiri karena tak diberi pekerjaan membersihkan rumput di sawah. Akibat perbuatannya itu, ZN pun terancam hukuman mati.
"Motifnya sakit hati karena korban tak memberi pekerjaan pelaku membersihkan rumput di sawah," ungkap Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Selingkuhan Ossy Sempat Larang Pembunuhan Suami di Karawang
Menurut Diaz, pelaku mendatangi korban, SB (68), untuk minta pekerjaan bersihkan rumput di sawah. Namun saat itu korban yang berprofesi sebagai tukang pijat menolaknya.
Baca juga: Pria di Kalsel Habisi Lansia Tetangganya, Sakit Hati Tak Diberi Pekerjaan
Pelaku pun emosi dan segera pulang untuk mengambil parang. ZN yang gelap mata menghabisi nyawa korban dengan parang tersebut.
Setelah itu korban pulang dan membuang parang serta jaket. Menurut Diaz, pelaku sempat menceritakan perbuatannya ke istri.
Setelah itu jasad korban ditemukan tiga pelanggan yang hendak pijat. Lalu saat polisi melakukan penyelidikan, pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga meninggal dunia," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara atau paling berat hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.