MARABAHAN, KOMPAS.com - Seorang pria warga Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial ZN ditangkap polisi setelah menghabisi tetangganya sendiri.
Korbannya adalah SB (86), lansia yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Motifnya sakit hati karena korban tak memberi pekerjaan pelaku membersihkan rumput di sawah," ungkap Diaz dalam keterangannya yang diterima, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Pelajar SMP di Semarang Tewas Gantung Diri di Teras Belakang Rumah, Gunakan Tali Pramuka
Baca juga: Seorang Petani di Pulau Sebatik Tewas Gantung Diri Usai Didiagnosis Sakit Jantung
Karena sakit hati, pelaku mengambil parang di rumahnya dan mendatangai korban. Korban lantas dibunuh menggunakan senjata tajam (sajam).
Setelah menghabisi tetangganya, pelaku pulang dan membuang barang bukti sajam dan jaket yang digunakannya.
"Usai membunuh korban, pelaku menceritakan kepada istrinya," jelasnya.
Baca juga: Kapan Hukuman Mati Dilaksanakan?
Petugas dari Polres Barito Kuala yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada pelaku.
Namun, sebelum ditangkap, pelaku menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh tetangganya.
"Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga meninggal dunia," katanya lagi.
Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara atau paling berat hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, seorang lansia berinisial SB (86) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel pada Sabtu (31/1/2024).
Korban pertama kali ditemukan oleh 3 orang pelanggannya yang hendak datang minta dipijat.
Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan dengan sejumlah luka di tubuhnya. Polisi meyakini jika SB adalah korban pembunuhan.
Baca juga: Sepak Terjang Ferdy Sambo, dari Jenderal Bintang Dua Polri hingga Divonis Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.