KOMPAS.com - Penyidik Reserse Kriminal Reskrim Polresta Manokwari melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Distrik Warmare Kabupaten Manokwari Papua Barat.
Pembangunan jembatan di Kampung Waramomi Distrik Warmare ini menggunakan APBD yang diberikan secara bertahap. Tetapi yang diselidiki anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD tahun 2021.
Baca juga: Korupsi Pembangunan Jembatan Rp 42 M di Kepulauan Meranti, 2 Tersangka Dijebloskan Penjara
"Jadi jembatan di Warmare laporannya di tahun 2023, kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 20 orang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu, Rabu (17/1/2024).
Raja menyebut jembatan tersebut hingga saat ini belum rampung pekerjaannya dan nampak terbengkalai.
Pihaknya menduga ada sejumlah item pekerjaan yang belum dikerjakan. Padahal anggaran sudah dibayarkan.
"Kami juga sudah memanggil dan meminta pendapat ahli konstruksi," katanya.
Saat ini pihaknya sedang mengajukan ke BPKP Papua Barat untuk dilakukan ekspos penghitungan kerugian negara proyek jembatan yang dibangun menggunakan APBD dari Dinas pekerjaan umum PU Kabupaten Manokwari.
Baca juga: Seorang Pekerja Pembangunan Jembatan Sambas Besar Hilang, Diduga Terpeleset Jatuh ke Sungai
"Kita sedang mengajukan permintaan ekspose untuk menghitung kerugian negara melalui audit investigasi," jelasnya.
Jembatan tersebut dibangun secara bertahap dengan anggaran yang dikucurkan pada tahun 2019, 2020 dan 2022.
"Yang kami selidiki kegiatan pembagunan pada anggaran tahun 2021," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.